Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tanggamus Masuki Masa Pensiun

Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tanggamus Masuki Masa Pensiun

ILUSTRASI/FOTO NET--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkab Tanggamus memasuki masa pensiun, mulai 1 November 2022. 

Mereka adalah Asisten I Fathurahman, S.H. serta Staf Ahli  Bidang Hukum dan Pemerintahan Ir. Mukifli Novem. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan, pensiunnya dua pejabat itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus Nomor: 00017/21802/AZ/01/22 tanggal 2 Januari 2022, Tmt 1 November 2022.

BACA JUGA: Upss, Pidana Justru Bisa Mengancam UMKM yang Dapat Bantuan, Berikut Ini yang Harus Dihindari

Kemudian SK Nomor: 00016/21802/AZ/01/22 tanggal 2 Januari 2022, Tmt pensiun 1 November 2022 tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun. 

"Dengan pensiunnya kedua pejabat PTP itu, maka saat ini tengah diproses Plt. yang akan menempati kedua poisisi jabatan tersebut," kata Aan Derajat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin 31 Oktober 2022. 

Diketahui, Pemkab Tanggamus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyatakan sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang saat ini masih kosong akan segera terisi dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Depan Eks Kafe Tokyo

Saat ini ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Terdiri dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dipimpin pelaksana tugas (Plt.), yang juga Sekretaris Kesbangpol Iyen Mulyani.

Kemudian Plt. Kepala Dinas Perikanan dijabat Asisten Bidang Administrasi Setkab Tanggamus Jonsen Vanisa. 

BACA JUGA: Gegerkan Warga, Seorang Wanita dengan Gangguan Kejiwaan di Pringsewu Sudah Dibawa Keluarganya

Kepala Bidang Pengembangan ASN Edwinsyah mengatakan, sejumlah jabatan yang masih kosong tersebut akan diisi melalui seleksi terbuka JPTP.

"Iya mas, akan dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi posisi JPTP yang masih lowong," sebut Edwinsyah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: