Bayar Pajak Lebih Mudah lewat Aplikasi E-Salam di Samsat Liwa
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat membuka layanan digital melalui aplikasi e-Salam--
BACA JUGA: Jelang Milad, NasDem Tegas Dekat Bersama Rakyat
Terkait pembayaran pajak, sebanyak 3.833 unit kendaraan di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat menunggak pajak. Nilainya mencapai Rp 3.321.233.869.
Rinciannya, untuk wilayah Kecamatan Suoh, jumlah tunggakan dari total 3.146 unit kendaraan sebesar Rp 2.723.364.544.
Kemudian wilayah Bandar Negeri Suoh, nilai tunggakan sebesar Rp 597.869.316 dari total 687 unit kendaraan.
Terkait hal ini, Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Lampung Barat (Samsat Liwa) menggelar sosialisasi, Selasa 1 November 2022.
BACA JUGA: Bupati Dewi Handajani Resmikan Taman Lalu Lintas Sanika Satyawada
Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh merupakan wilayah dengan potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp 3,6 miliar lebih.
Sementara ini, tingkat ketaatan pemilik kendaraan untuk membayar pajak dari dua kecamatan tersebut cukup rendah.
Untuk Kecamatan Suoh, tingkat ketaatan hanya 26,15 persen. Lalu Kecamatan Bandar Negeri Suoh sebesar 46,20 persen.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Lampung Barat Desilia Putri mengatakan, pihaknya bersama tim melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan mengunjungi dua kecamatan.
BACA JUGA: Harga Cabai Rawit Hijau di Mesuji Terjun Bebas Per Kilogram Cuma Rp 15 ribu
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: