Pemkab Lamsel Buka Pendaftaran PPPK untuk 100 Orang, Simak Formasinya
Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) membuka formasi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Seleksi PPPK tersebut, telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 776 Tahun 2022 tanggal 09 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
Kemudian, diteruskan dengan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 800/169/V.05/2022 Tanggal 03 Oktober 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:Viral Jasa Sewa Pacar di Lampung, Solusi untuk Para Jomblo dengan Tarif Mulai dari Rp 35 Ribu
Sekretaris BKD Lamsel, Agus Heriyanto membenarkan adanya formasi CASN sebagai formasi PPPK tersebut. Pendaftarannya, dibuka sejak 31 Oktober sampai 13 November 2022.
"Iya, kami membuka seleksi CASN. Ada 3 formasi yakni untuk Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis," ungkap Agus, Kamis 3 November 2022.
Adapun alokasi formasi CASN yang dibuka, yakni Tenaga Guru sebanyak 70 orang untuk rincian Jabatan, Unit Kerja Penempatan, Masa Perjanjian Kerja, Kode NPSN.
BACA JUGA:Catat! 7 Obat Sirup Haram Dikonsumsi oleh BPOM RI, Ingat Merknya
Kemudian, Tenaga Kesehatan sebanyak 20 orang untuk rincian Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Unit Kerja Penempatan, Masa Perjanjian Kerja, Kode Fasilitas Kesehatan.
Selanjutnya, Tenaga Teknis sebanyak 10 orang untuk ntuk rincian Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Unit Kerja Penempatan, Masa Perjanjian Kerja.
"Total semuanya ada 100 orang," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: