Gabungan Tekab 308 Bergerak, Tiga Penjudi di Tanggamus Diciduk

Gabungan Tekab 308 Bergerak, Tiga Penjudi di Tanggamus Diciduk

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo menangkap tiga tersangka penjudi koprok. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo menangkap tiga orang yang diduga terlibat judi koprok di Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo.

Dalam keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus, tiga tersangka adalah MH (44), PR (27) dan RS (51), warga Pekon Way Panas.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap di Pekon Way Panas, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat 28 Oktober 2022.

BACA JUGA: Pemprov Buka 422 Formasi PPPK Khusus Guru, Pendaftaran Paling Lambat 13 November

Penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat. Di mana, di pekon tersebut ada perjudian jenis dadu koprok. 

Tim mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Mengetahui kedatangan polisi, para penjudi hendak kabur. 

Dalam pengejaran, tiga tersangka ditangkap. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti

BACA JUGA: Masuk Zona Merah Penyebaran PMK, DPRD Metro Dorong Percepatan Vaksin

“Kemudian ketiga terduga pelaku dan barang bukti  dibawa Ke Polsek Wonosobo untuk proses lebih lanjut,” sebut Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyai.

Iptu Juniko menuturkan, dalam penggerebekan tersebut, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 150 ribu, lampu bohlam, kantong kain warna biru telor dan lap kain warna putih garis garis hitam.

Selain itu, ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu dengan sarung kulit warna cokelat. Kemudian ponsel, sepeda motor Honda Revo BE 3282 YN dan motor Honda Revo tanpa pelat nomor.

BACA JUGA: Hakim Aria Veronica Akan Pimpin Sidang Andi Desfiandi Tersangka Suap Unila

“Sejumlah barang bukti tersebut diamankan dari TKP,” papar Iptu Juniko.

Dilanjutkan, berdasar keterangan para tersangka, MH merupakan bandar judi koprok. Sementara dua lainnya adalah pemasang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: