Nikita Mirzani Akan Segera Jalani Sidang Dakwaan
Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan. Foto Radar Banten--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Artis sensasional Nikita Mirzani segera akan menjalani sidang dakwaan.
Hal itu diungkapkan oleh Edward selaku Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang yang mengatakan, untuk berkas perkara dakwaan Nikita Mirzani sudah rampung.
Untuk itu pihak Kejari Serang akan menyerahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Saat ini berkas perkara Nikita Mirzani sudah rampung dan tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," kata Edward.
Edward menjelaskan meskipun surat dakwaan tersebut telah selesai, namu masih harus diteliti oleh JPU.
Setelah itu akan dilakukannya ekspos sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya ketidakcermatan atau kekurangan saat sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan
Baru beberapa hari menghuni Rutan, Nikita Mirzani akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Kajari Serang, Freddy D Simanjunutak mengatakan, pengajuan itu nantinya akan berproses dan belum memutuskan permohonan Nikita Mirzani itu apakah diterima atau ditolak.
Freddy menjelaskan, apabila JPU nantinya akan memberikan tanggapan mengenai penangguhan penahanan itu, setelah Kasi Pidum Kejari Serang Edward pulang dari Jakarta.
“Nunggu kasdum (kasi pidum-red), Senin yang bersangkutan masuk kantor,” jelas Freddy seperti dikutip dari Disway.id, Jumat 28 Oktober 2022.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar menjelaskan bajwa surat penangguhan penahanan Nikita tersebut telah diterima dari Rabu 26 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id