Marak Penipuan Aktivasi IKD, Gubernur Mirza: Aktivasi Tidak Melalui Daring
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung M Firsada.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait maraknya penipuan aktivitas identitas kependudukan digital (IKD) yang mengatasnamakan dinas terkait.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung M. Firsada dalam apel mingguan, pada Senin 4 Agustus 2025.
Firsada meminta masyarakat tidak mudah terpancing untuk menyerahkan data-data pribadi bila pihak yang meminta tidak jelas.
Kata Firsada, untuk menghindari kejahatan siber, Gubernur Mirza menekankan dua poin penting terkait data kependudukan.
BACA JUGA:Top Up GoPay Gagal Tapi Saldo Terpotong? Jangan Panik Segera Lakukan Hal Ini
Pertama, proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka oleh dinas kependudukan dan catatan sipil provinsi dan kabupaten/kota, tidak melalui daring.
Kedua, masyarakat diminta selalu waspada dan tidak membagikan data pribadi yang dapat berakibat pada pencurian identitas, penipuan finansial, dan penyalahgunaan data.
"Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam memastikan integritas data kependudukan dalam setiap proses pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Firsada.
Pada kesempatan tersebut, menurut Firsada, Gubernur Mirza mengingatkan pentingnya data kependudukan, termasuk dalam menyusun rencana pembangunan.
BACA JUGA:Daftar Lokasi Kuliner Mie Ayam Enak di Lampung Nan Estetik, Mulai Suasana Vintage hingga Tepi Pantai
Untuk itu dirinya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memanfaatkan data kependudukan ini.
"Tujuannya adalah agar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, tepat guna, dan tepat sasaran," terangnya.
Sehingga, pihaknya menekankan pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk pengambilan kebijakan yang lebih akurat.
Menurut Firsada, mengacu pada Data Kependudukan Bersih (DKB) dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk Provinsi Lampung tercatat sebanyak 9.144.263 jiwa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
