Mengkhawatirkan! Kantor UPT Kebun Raya Liwa Terancam Ambruk

Mengkhawatirkan! Kantor UPT Kebun Raya Liwa Terancam Ambruk

Sejumlah fasilitas di Kebun Raya Liwa rusak. Salah satunya Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terancam rubuh. --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Liwa rusak parah di bagian pondasi. Kondsi ini menyebabkan gedung tersebut terancam ambruk

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, kondisi tersebut diduga akibat pergeseran tanah. Akibatnya terjadi longsor di sekitar bangunan Kebun Raya Liwa. 

Berdasarkan hasil perencanaan, memang diperlukan penanganan secara menyeluruh.

Terkait kerusakan sejumlah fasilitas tersebut, Dinas Lingkungan Hidup akan meminta Dinas PUPR Lampung Barat mengambil langkah penanganan. 

BACA JUGA: Soal Pasien Isoman Langsung Bisa Ambil Obat di Apotek, Ternyata di Lampung Berbeda, Ini Kata Kadiskes

"Untuk diketahui, pembangunan KRL dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui MoU road map antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian PUPR,” kata Muhammad Henry Faisal usai meninjau Kebun Raya Liwa, Selasa 8 November 2022. 

Pembangunan infrastruktur Kebun Raya Liwa dimulai sejak 2017 hingga 2019. Proyek tersebut menghabiskan dana hingga Rp 39 miliar.


Sejumlah fasilitas di Kebun Raya Liwa rusak. Salah satunya Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terancam rubuh. --

Henry menuturkan, penanganan longsor yang sebelumnya terjadi pada sejumlah titik bakal dilakukan pada tahun 2020. Namun karena pandemi Covid-19, rencana tersebut tidak bisa dilaksanakan.

"Karena itu kami akan sampaikan lagi perencanaan tersebut. Kami juga telah melakukan koordinasi ke BRIN dan Kementerian PUPR agar mengusahakan pembangunan lanjutan," tegsnya.

BACA JUGA: Satu Kasus Covid-19 Sub Varian Omicron XBB Ditemukan di Lampung

Henry melanjutkan, berdasar road map yang dibuat, pembangunan KRL baru berjalan beberapa persen. Masih banyak kegiatan yang harus dilakukan oleh Kementerian PUPR.

"Kami berharap penanganan terhadap kerusakan yang terjadi bisa dilakukan oleh pemda sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya," sebut Henry. 

Jika penanganan dilakukan oleh pemkab, hal ini bisa lebih cepat. Terlebih kondisi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: