Dua Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Atas Tersangka Karomani

Dua Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Atas Tersangka Karomani

Ilustrasi - KPK (IST)--

BANDAR LAMPUNG,RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 atas tersangka eks Rektor Unila, Karomani.

Ada dua saksi yang diperiksa oleh KPK dalam perkara ini, yakni Riza Satria selaku Dosen ITB dan Arif Djunaidi selaku Dosen ITS.

Pemeriksaan kedua saksi itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Rabu 9 November 2022.

"Iya benar, kami sedang melakukan pemeriksaan dua saksi yakni Riza Satria Perdana,ST.MT Dosen ITB dan Prof.Dr.Ir.Arif Djunaidi,M.Sc Dosen Departemen Sistem Informasi ITS di Gedung Merah Putih KPK. Jl. Kuningan Persada kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Rabu,9 November 2022," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Menurut Ali, keduanya diperiksa dalam perkara suap penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022, untuk tersangka Rektor Unila Non Aktif, Karomani. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: