PKH Tahap 4 Cair Rp 750.000 Hanya untuk Dua Golongan Ini, Wajib Cek Segera!

PKH Tahap 4 Cair Rp 750.000 Hanya untuk Dua Golongan Ini, Wajib Cek Segera!

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

BACA JUGA:10 Link Twibbon untuk Memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan 10 November

- Terakhir, pilih menu 'Cari Data' guna proses pencarian data.

Pasca melakukan pengecekan melalui laman tersebut dan dinyatakan sebagai penerima PKH tahap 4 2022, berikutnya KPM bisa mencairkan dana dengan menunjukkan rincian data meliputi nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode, serta status bansos.

Yang mana, KPM berhak menerima besaran dana bansos PKH tahap 4 bulan November 2022 sesuai dengan golongan masing-masing penerima.

Melansir kemensos.go.id, dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun dengan golongan berikut ini:

BACA JUGA:Belum Lama Merilis iPhone 14, Apple Segera Keluarkan iPhone 15, Fiturnya Telah Beredar di Internet

- SMA/sederajat besaran bantuan Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per bulan;

- SMP/sederajat besaran bantuan Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per bulan;

- SD/sederajat besaran bantuan Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 bulan;

- Ibu Hamil/nifas besaran bantuan Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per bulan;

BACA JUGA:Sejarah Singkat dan Lokasi Perjuangan pada Hari Pahlawan 10 November

- Anak usia dini 0-6 tahun besaran bantuan Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per bulan;

- Penyandang disabilitas berat bantuan Rp 2.400.000 per tahun atau R p600.000 per bulan; dan

- Lansia besaran bantuan Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per bulan.

Kemudian, sebagai syarat utama bagi penerima Bansos PKH adalah nama yang bersangkutan sudah masuk ke dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS milik Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: