Ketahuan Dorong Motor, Residivis Curanmor Diamuk Massa

Ketahuan Dorong Motor, Residivis Curanmor Diamuk Massa

Foto Tangkap Layar Dari Video Amatir Warga: Residivis Curanmor Tahun 2020 diamuk massa,beruntung Diamankan Petugas Polsek TBS--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) mengamankan seorang pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Yos Sudarso GG M Agus, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras berhasil diamankan dimana awalalnya sempat mendapat amukan massa. Pelaku curanmor itu diketahui residivis pada tahun 2020. 

Berdasarkan video amatir dari warga yang diterima Radar Lampung, terlihat warga mengerumungi pelaku yang terkapar di jalan. Tampak pelipis mata pelaku terluka. 

BACA JUGA:Mabuk-mabukan, Mahasiswa Polinela Ini Digelandang ke Polsek

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto membenarkan kejadian tersebut.Ia 

 mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 9 November 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:Belanja Tak Terduga Pemprov Lampung Terserap Rp10,9 Miliar

Adit mengatakan pelaku berinisial FI (46) warga Jalan Re Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Barat. 

"Pelaku merupakan residivis kasus curanmor tahun 2020," ucapnya. 

BACA JUGA:Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Ponpes Daarul Huffaz, Satu Tersangka Masuk DPO

Pada Rabu, 9 November 2022 sekitar pukul 19.00 wib, saat itu tim opsnal Polsek Teluk Betung Selatan bersama Tekab 308 Polresta Bandar Lampung sedang melaksanakan rolling antisipasi rawan malam di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras. 

"Saat itu terdengar warga berteriak 'maling' hingga petugas mendekati sumber suara dan ternyata benar bahwa ada salah satu pelaku pencurian sepeda motor telah tertangkap oleh warga," kata Adit pada Kamis, 10 November 2022.

BACA JUGA:Promo Terbaru Lotte Grosir Lampung Hingga 13 November 2022

Lanjut Adit, tim opsnal pun langsung berupaya mengamankan pelaku beserta barang bukti dan kemudian dibawa ke Polsek Teluk Betung Selatan. 

Adit menuturkan modus yang digunakan pelaku yakni dengan merusak kunci menggunakan anak kunci leter T.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: