3 Spesialis Pencuri Rokok di Toko Diringkus di Bakauheni dan Rajabasa
Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Polsek Punggur meringkus tiga komplotan pencuri rokok antar-provinsi, Sabtu 12 November 2022.
Komplotan tersebut telah menggasak rokok berbagai merek di Toko I Pasar Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kamis 10 November 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menyatakan, komplotan tersebut telah menggasak rokok di toko milik Ipung (45) hingga korban merugi Rp300 juta.
Tiga tersangka yang diringkus, yakni KN (49), warga Desa Tanjungbaru, Kecamatan Tanjung MO Rawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara; SSP (60), warga Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten; dan SK (36), warga Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
BACA JUGA:Korban Lelap Tidur, AR dan AG Leluasa Gondol 2 Sepeda Motor
Ketiga tersangka, kata Qorinas, berhasil diringkus dengan serangkaian penyelidikan.
"Menerima laporan, kita lakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV. Kita dapat petunjuk siapa pelakunya," ujarnya.
Qorinas melanjutkan, pihaknya mendapat informasi bahwa para tersangka berada di Bakauheni, Lampung Selatan, hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dan Polsek Punggur pun langsung melakukan pengejaran.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan gratis di International Pathology Day tahun 2022
Dua tersangka, yakni KN dan SSP, berhasil diringkus dengan di-backup anggota Polres Lamsel, saat menunggu antrean penyeberangan kapal.
"Dari keterangan kedua tersangka, kita meringkus SK di Perumahan Rajabasa, Bandar Lampung," ungkapnya.
Sekarang ini, kata Qorinas, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Pasalnya, kompolotan tersebut sejak 2021 melakukan pembobolan toko di Lampung, dibuktikan dengan data pengiriman yang sudah diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: