Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Kesehatan Rp 1,3 Miliar pada Nasabah di Lampung

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Kesehatan Rp 1,3 Miliar pada Nasabah di Lampung

Penyerahan Klaim secara simbolis oleh Indrawati selaku President Agency Manager didampingi oleh A. Barnabas K. selaku Senior Agency Manager kepada Nasabah yang didampingi oleh Dra. Yuliar Astuti Dewi selaku Agency Manager di Kantor Panin Dai-ichi Life Ca--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Sebagai bentuk bukti komitmen nyata kepada nasabah, Panin Dai-ichi Life kembali cairkan klaim kesehatan dengan nilai Rp 1,3 Miliar. 

Klaim ini merupakan salah satu manfaat kesehatan dari produk MEDICAL BENEFIT X (Plan X300) + XTRA AREA (A) yang dipasarkan melalui jalur keagenan.

Serah terima klaim dilakukan secara simbolis oleh Indrawati selaku President Agency Manager didampingi oleh A. Barnabas K. selaku Senior Agency Manager kepada Nasabah yang didampingi oleh Dra. Yuliar Astuti Dewi selaku Agency Manager di Kantor Panin Dai-ichi Life Cabang Bandar Lampung pada hari Jumat,11 November 2022.

Penyerahan klaim ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.

Perwakilan Nasabah menceritakan pengalaman pribadinya dalam mengurus klaim ke Panin Dai-ichi Life. 

Ia mendapati kelancaran dalam seluruh proses klaim yang dijalaninya hingga dilakukannya pembayaran klaim oleh Panin Dai-ichi Life. “Tanpa bertele-tele. Semuanya dibuat mudah. Saya puas dengan pelayanannya”, ujar nasabah.

Terpisah, Fadjar Gunawan,Presiden Direktur Panin Dau-Ichi Life mengatakan Pembayaran klaim ini menjadi bukti bahwa Panin Dai-ichi Life terus menjaga komitmen dalam mendampingi dan melindungi nasabah dari berbagai risiko, termasuk risiko

kesehatan. "Kami berharap pembayaran klaim ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih menyadari pentingnya berasuransi, khususnya di tengah meningkatnya biaya pengobatan di rumah sakit setiap tahun," ucap Fadjar 

Lebih rinci, Fadjar juga menghimbau kepada masyarakat saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. "Salah satu tolok ukur pengukuran tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tingkat solvabilitas (Risk Based Capital-RBC)," tambahnya.

Terlebih, OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120 persen.

Per 30 September 2022, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9,1 Triliun dengan tingkat solvabilitas di level 1.516,10 persen, sangat jauh diatas ketentuan OJK. 

"Sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan September 2022, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 536 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia dan Penyakit Kritis," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: