Bersama dengan DLHD, Komisi III DPRD Lamsel Bahas Plafon Anggaran APBD 2023
--
LAMSEL, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jangan hanya membuat program yang terintegritas tapi pelaksanaannya tidak jelas. Hal tersebut di sampaikan anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Benny Raharjo saat pembahasan anggaran APBD Lampung Selatan tahun 2023 di tingkat Komisi, Senin (24/10/22)
Rapat pembahasan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat itu di pimpin langsung oleh Ketua Rosdiana didampingi wakil dan sekretaris beserta anggota.
“Terintegrasi itu harus ada kalender pelaksanaan yang benar-benar terarah, sehingga Anggara yang di ajukan tidak hanya pengajuan tapi harus terwujud” tegas Legislatif dari Fraksi Golkar itu.
Anggota komisi III dari Fraksi PAN, Bayquni Aka Sanjaya meminta Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Lampung Selatan dapat memberikan rincian dan satuan anggaran.
“Kami harus mengetahui rincian dan satuan anggaran secara real, sehingga kami bisa melihat jumlah anggaran yang di ajukan dengan satuan penggunaan anggaran.
Kalau pengajuan anggaran sistem gelondongan maka kami tidak bisa memberikan masukan, mana yang harus di kurangi dan mana yang harus ditambah anggarannya” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana menegaskan dan meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk merevisi anggaran ATK, Operasional dan Makan Minum.
“Tolang ya pak Kadis..! itu anggaran yang kami sebutkan untuk di rivisi dan juga secepatnya menyerahkan rincian anggaran yang menjadi permintaan rekan-rekan DPR” kata Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu sebelum menutup jalanya pembahasan di tingkat Komisi.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Lampung Selatan Feri Bastian mengatakan akan segara merivisi dan memberikan rincian anggaran yang menjadi permintaan para wakil rakyat dalam pembahasannya.
“Secepatnya kami akan lakukan revisi dan memenuhi permintaan rincian anggaran” kata dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: