Pemkab Mesuji Launching Aplikasi Si Galing Ramah, Apa Itu?
Sekda Mesuji Syamsudin saat melaucing SI - GALING RAMAH.-Foto Dok. Bagian Hukum Setda Mesuji.-
MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Di zaman era digital ini, Pemkab MESUJI terus memanfaatkan Teknologi dan Informasi guna mempermudah pelayanan.
Kali ini, Bagian Hukum Setda Mesuji meluncurkan aplikasi SI-Galing Ramah (Sistem Informasi Legal Drafting Produk Hukum Daerah.
Di Gedung serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati Desa Mekarjaya Kecamatan Tanjung Raya pada Selasa 15 November 2022 yang di Launching langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin.
Menurut Kepala Bagian Hukum Setdakab Mesuji, Muzairi SI-Galing Ramah merupakan suatu sistem informasi berbasis web yang berfungsi sebagai media untuk pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah. "Yang terdiri atas Rancangan Peraturan Daerah,Rancangan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Mesuji," ujarnya pada radarlampung.co.id, Selasa 15 November 2022.
Menurutnya Muzai Sapaan Akrabnya Sistem ini merupakan proyek perubahan di bidang administrasi negara yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum Mesuji sebagai bentuk transformasi dalam penyusunan produk hukum daerah di lingkup daerah Kabupaten Mesuji.
Jadi melalui si galing, Perangkat Daerah selaku user dapat mengajukan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah kapanpun dan dimanapun selagi masih terhubung dengan internet tanpa perlu bertatapan dan datang langsung dengan Bagian hukum setdakab Mesuji.
Melalui si galing ramah, perangkat daerah juga dapat memantau progress produk hukum yg diajukan di setiap tahapannya.
Dengan adanya si galing ramah diharapkan dapat memangkas panjangnya birokrasi dalam penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Mesuji, "Serta dapat mewujudkan tata kelola penyusunan produk hukum daerah yang bersih,efektif dan efisien," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: