Ada 387 Warga Mesuji Penuhi Syarat untuk Kerja ke Luar Negeri

Ada 387 Warga Mesuji Penuhi Syarat untuk Kerja ke Luar Negeri

Ilustrasi Buruh--Twitter

MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 387 warga Kabupaten MESUJI yang memenuhi syarat registrasi kerja di luar negeri. akan berangkat ke sejumlah negara pada tahun depan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Mesuji mencatat pada periode Januari - November 2022, terdapat 387 warga yang akan menjadi pekerja migran atau kerja di luar negeri.

Menurut Kabid Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Mesuji Samsi Hermansyah, calon pekerja migran itu berasal dari tujuh kecamatan yang ada di Mesuji.

"Rencananya para calon pekerja akan berangkat pada tahun 2023. Negara tujuannya, Taiwan, Inggris, Hongkong, Malaysia, Polandia dan Singapura," katanya, Selasa 15 November 2022.

BACA JUGA:Bejat, Guru Honorer Asal Tuba Ini dengan Teganya Cabuli Anak Dibawah Umur

Menurutnya berdasarkan daftar Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), pekerja formal sebanyak 209 di pabrik dan 178 kerja nonformal sebagai pembantu rumah tangga, perawat jompo dan pengasuh bayi.

"Kami menerapkan beberapa persyaratan resmi/legal dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi calon pekerja agar memudahkan proses penempatan maupun pemulangan," jelasnya.

Persyaratan yang harus dipenuhi, sebelum melakukan pemberangkatan yakni, Perjanjian Penempatan (PP), surat pengantar rekom ID, foto kopi KK, KTP, akte kelahiran dan ijazah terakhir selanjutnya surat izin suami/istri atau orang tua diketahui kepala desa, foto kopi buku nikah, foto kopi paspor dan kartu kuning AK 1.

"Tugas kami memandu dan menanyakan tujuan mereka. Jika semua prosedur terpenuhi secepatnya akan dikirim ke masing-masing perusahaan penyalur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk bahan pertimbangan," katanya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: