Masuk Katagori Tinggi, IPM Lampung Tahun 2022 Capai 70,45 Persen

Masuk Katagori Tinggi, IPM Lampung Tahun 2022 Capai 70,45 Persen

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung tahun 2022 mencapai 70,45 persen. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung tahun 2022 mencapai 70,45 persen. 

Dilansir lampung.bps.go.id, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung tumbuh 0,79 persen atau meningkat 0,55 poin dibandingkan capaian tahun 2021.

Provinsi Lampung kini berada pada status capaian pembangunan manusia “tinggi” (70 ≤ IPM < 80).

Untuk tahun 2022, IPM Lampung berhasil mencapai status tinggi. Ini merupakan capaian yang baik, setelah tahun sebelumnya berada di status sedang. 

BACA JUGA: Peringati Hari Diabetes, Riana Sari Arinal Ajak Masyarakat Cegah dan Kendalikan Diabetes

Peningkatan IPM Lampung dipengaruhi peningkatan semua dimensi. Mulai dari kualitas kesehatan, pendidikan hingga pengeluarkan per kapita yang disesuaikan. 

Peningkatan IPM 2022 didukung oleh peningkatan pada semua komponen penyusunnya. 

Peningkatan terbesar terjadi pada komponen pengeluaran per kapita yang disesuaikan. 

Pada tahun 2022, pengeluaran per kapita telah merangkak naik 2,97 persen atau meningkat 298.000 poin dibanding tahun 2021.

BACA JUGA: Gubernur Arinal Djunaidi Minta Program Forum CSR Selaras dengan Pembangunan Lampung

Selain itu, status pembangunan manusia di kabupaten/kota ada lima daerah yang berstatus IPM tinggi. Seperti Kota Bandar Lampung 78,01 persen dan Metro 77,89 persen.

Kemudian Pringsewu 70,98 persen, Lampung Tengah 70,90 persen dan Lampung Timur 70,58 persen.

Sedangkan IPM 10 kabupaten masih berstatus sedang. Tulang Bawang 69,53 persen, Lampung Selatan 69 persen, Lampung Barat 68,39 persen, Lampung Utara 68,33 persen.

Kemudian, Way Kanan 68,04 persen, Tanggamus 67,22 persen, Tulang Bawang Barat 67,13 persen, Pesawaran 66,70 persen, Pesisir Barat 65,14 persen dan Mesuji 64,94 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: