Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N Diperiksa Penyidik KPK, Kasus Apa?

Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N Diperiksa Penyidik KPK, Kasus Apa?

Herman H.N ketika hendak masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Foto Dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman H.N turut diperiksa oleh KPK di Polresta Bandar Lampung.

Pantauan radarlampung.co.id, mantan Wali Kota Bandar Lampung itu terlihat datang sendirian ketika hendak masuk ke ruangan pemeriksaan penyidik KPK.

Herman H.N datang pada Kamis 17 November 2022, sekitar pukul 13.03 WIB dengan menggenakan setelah batik panjang warna hijau tua. Menariknya, dalam pemeriksaan ini Wali Kota dua periode itu tak memakai peci.

Hingga berita ini diturunkan, baik dari pihak Herman H.N maupun KPK belum bisa dimintai keterangannya. 

BACA JUGA: Diperiksa Penyidik KPK, Ketua PMB Unila Sebut Proses Validasi Mahasiswa Baru Kewenangan Rektor

BACA JUGA: Orang Tua Mahasiswa yang Daftar Fakultas Kedokteran Unila Turut Terperiksa oleh KPK

Sebelumnya, Rabu 16 November 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

Diketahui suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila itu telah menetapkan beberapa tersangka, salah satunya Rektor Unila non aktif Prof. Karomani.

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK memanggil 10 saksi, yang semua saksi diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, tepatnya di Aula Patria Tama, Rabu 16 November 2022.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait dengan penerimaan calon mahasiswa baru di Unila pada tahun 2022 untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

BACA JUGA: Nama Sekda Waykanan dan Warek UBL Juga Disebut di Persidangan Andi Desfiandi

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N Bilang Begini

Sepuluh saksi yang diperiksa itu merupakan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti, Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, dan M. Anton Wibowo.

Sedangkan saksi lainnya, Azman Roni berprofesi sebagai dokter, karyawan BUMD Harwoto, pegawai honorer Unila Fajar Pamukti Putra serta tiga wiraswasta masing-masing Marhamah, Sofyan, dan R. Mulawarman. "Pemeriksaan di Polresta Bandarlampung, Kota Bandarlampung, Lampung," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: