KPU Mesuji Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024, ini Jadwal dan Syaratnya

KPU Mesuji Buka Pendaftaran PPK  Pemilu 2024, ini Jadwal dan Syaratnya

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir. Foto Ardian Mukti/radarlampung.co.id--

Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi partai politik, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas rumah sakit atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah kadar gula darah dan kolesterol.

Daftar riwayat hidup, pas photo 4x6 dan surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Mesuji sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022 melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis atau petugas pendaftaran di kantor sekretariat KPU Kabupaten Mesuji jl.pagar alam Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: