Terdesak dan Terlilit Hutang. Dua Pelaku Nekat Melakukan Perampokan di BRI Link

Terdesak dan Terlilit Hutang. Dua Pelaku Nekat Melakukan Perampokan di BRI Link

Dua pelaku perampok BRI Link Labuhan Dalam di ekspose oleh Polresta Bandar Lampung. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Dua pelaku perampokan BRI Link di Labuhan Dalam berhasil diringkus oleh Polresta BANDAR LAMPUNG bersama dengan Ditreskrimum Polda Lampung.

Dihadapan Polisi kedua pelaku, IT dan RK terpaksa melakukan perampokan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena terpaksa terlilit hutang.

"Saya terpaksa melakukan perampokan  karena terdesak membayar hutang ke bibik saya sebesar Rp 20 juta yakni bibik yang tinggal di Pesawaran Rp 10 juta dan Rp 10 juta kepada bibik yang tinggal Tulung Buyut, Way Kanan," kata IT, Senin 21 November 2022.

Selain itu, baik IT dan RK mengaku melakukan pencurian itu juga karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. "Iya untuk memenuhi kebutuhan sehari sehari," ujar IT juga mengakui bahwa dirinya merupakan residevis narkoba awal tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Dua Pelaku Perampok BRI Link Labuhan Dalam Diringkus, Beroperasi Banyak TKP Termasuk di Rumah Anggota Polisi

IT juga mengakui terpaksa melakukan perampokan senjata api di wilayah Kemiling tepatnya dirumah salah satu anggota kepolisian polres pesawaran diwililayah BKP Kemiling.

"Saya mencuri senjata api di wilayah Kemiling hanya untuk menakutkan para korban tempat saya merampok tidak pernah melakukan penembakan kepada para korban," kata dia.

Perampok BRI Link Diamankan

Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan uang belasan juta di BRI Link di Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Salah satu tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial IT (33), diamankan pihak Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung, pada Minggu 20 November 2022 di kediamannya, Gedung Meneng, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Link Live Streaming Inggris vs Iran Piala Dunia 2022 Malam Ini, Jangan Sampai Terlewat

Diketahui memang IT ini merupakan tersangka dan aktor utama dalam kasus perampokan uang belasan juta di Agen BRI Link.

Selain IT, pihak Polresta Bandar Lampung yang juga dibantu oleh Ditreskrimum Polda Lampung meringkus RK (30) warga Jalan Makmu Isa, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Tulang Bawang, Bandar Lampung, Senin 21 November 2022.

“Jadi tersangka IT ini dibantu oleh rekannya RK. RK berperan sebagai eksekutor yang menodongkan senjata api kepada karyawan BRI Link,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: