Bersiap! Desember Eva Dwiana Akan Evaluasi Seluruh Pejabat Pemkot Bandar Lampung

Bersiap! Desember Eva Dwiana Akan Evaluasi Seluruh Pejabat Pemkot Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana serahkan petikan keputusan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2022. (Foto Bagian Protokol)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengisyaratkan akan segera melantik JPTP yang telah dilakukan seleksi terbuka.

Begitu juga, JPTP dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan jabatan lainnya yang belum diisi akan segera diisi.

Hal tersebut disampaikan Eva Dwiana usai memberi sambutan pada acara penyerahan petikan keputusan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2022.

Menurut Eva Dwiana, jabatan kosong yang ada di lingkungan Pemkot Bandar Lampung saat ini akan segera diisi.

BACA JUGA:Riana Sari Arinal Lepas Kontingen Senam Kreasi Nasional, Ini Pesannya

Di mana, kata Eva Dwiana, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung saat ini tengah mendata dan merekap jabatan yang kosong.

"Jabatan kosong di Pemkot Bandar Lampung akan segera diisi. Saat ini bu kepala BKD lagi merekap," ucap Eva Dwiana, Senin 21 November 2022.

Begitu juga saat ditanya terkait pelantikan JPTP yang telah dilakukan seleksi terbuka, Eva Dwiana mengaku secepatnya akan segera dilakukan pelantikan.

"Secapatnya akan dilantik, karena itu (JPTP yang dilakukan seleksi terbuka, red) sudah masuk kreteria," ungkapnya.

BACA JUGA:Optimalkan Program, Winarti Jemput Bola Pelayanan Adminduk

Tidak luput Eva mengingatkan agar PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung agar dapat mengerjakan tugas sesuai tupoksinya.

Dirinya juga menyebut akan melakukan evaluasi kinerja seluruh PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung pada Desember 2022.

"Desember semua pejabat yang ada di Pemkot Bandar Lampung akan dievaluasi. Sejauh ini kinerja sudah cukup bagus," terangnya.

Sementara, Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, terkait penantikan peserta seleksi terbuka JPTP akan dilakukan dalam waktu dekat, sesuai isyarat wali kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: