Sedang Umroh, M. Kadafi Tak Penuhi Panggilan KPK

Sedang Umroh, M. Kadafi Tak Penuhi Panggilan KPK

Beberapa barang bukti yang diamankan dalam kasus OTT dilakukan KPK. Foto dok--

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa pada Jumat, 18 November 2022 pihak penyidik melakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani.

"Adapun beberapa nama dalam Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandar Lampung Anwar (Wiraswasta), I Gede Winaja (PNS), Jaka Adiwiguna (PNS), dr. Razmi Zakiah Oktarlina (PNS), Hi. Hengky Malonda, SH (Wiraswasta)," ujarnya.

Nah, dari pantaun radarlampung.co.id di web Fakultas Kedokteran Unila dr. Razmi Zakiah Oktarlina merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FK Unila.

Sementara dari hasil penulusuran internet H. Hengky Malonda, S.H merupakan Wakil Ketua VII DPD Partai Demokrat Lampung. Sedangkan, Jaka Adiwiguna merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Komisi I DPR RI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: