Sedang Umroh, M. Kadafi Tak Penuhi Panggilan KPK

Sedang Umroh, M. Kadafi Tak Penuhi Panggilan KPK

Beberapa barang bukti yang diamankan dalam kasus OTT dilakukan KPK. Foto dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik KPK turut memanggil Anggota DPR RI M. Kadafi sebagai saksi dalam kasus penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Nonaktif Unila, Karomani.

Sampai dengan saat ini KPK belum merilis resmi terkait pemanggil M. Kadafi sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Karomani Cs itu.

Direktur Eksekutif Kadin Lampung Drs. Saripuddin DM membenarkan bahwa M. Kadafi turut terpanggil untuk menjadi saksi dalam kasus suap mahasiswa Unila itu. Namun, M. Kadafi dinyatakan tidak bisa hadir karena sedang menjalankan ibadah umroh.

"Pak Kadafi belum dapat memberikan keterangan terkait LNC di Gedung KPK dikarenakan beliau sedang umroh ke tanah Suci Mekkah," kata Saripuddin DM kepada radarlampung.co.id pada Rabu, 23 November 2022.

BACA JUGA:Hasil Tembakau Lampung Ikut Penuhi Pasar Jawa Tengah dan Jawa Timur

2 Bupati Turut Terperiksa KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil lima saksi dalam perkara penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), yang menjerat Rektor Nonaktif Karomani Cs.

Lima saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 23 November 2022.

"Iya hari ini, KPK kembali melakukan pemeriksaan  5 sanksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Rabu, 23 November 2022.

Adapun lima saksi tersebut adalah  M.Alzier Dhianis Thabrani (Swasta), Thomas Azis Riska (Swasta), Hi.Muhammad Kadafi (Anggota DPR RI), Musa Ahmad (Bupati Lampung Tengah), dan Drs. M. Dawam Rahardjo, M.Si (Bupati Lamtim).

BACA JUGA:Jadi Korban Curanmor, Segera Cek ke Polres Pringsewu, Mungkin Motor yang Hilang Telah Ditemukan

Asep Sukohar Diperiksa

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil para saksi terkait suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) atas tersangka Karomani Rektor Nonaktif Unila.

Ada 5 saksi yang diperiksa oleh KPK dalam kasus suap penerimaan mahasiswa Unila ini, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 22 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: