Bawa Sabu, Pengendara Sepeda Motor Diringkus

Bawa Sabu, Pengendara Sepeda Motor Diringkus

Unit Reskrim Polsek Abung Timur, berhasil meringkus seorang pengendara sepeda motor membawa narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 23 Nopember 2022 sekitar pukul 20.30 Wib.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Abung Timur, berhasil meringkus seorang pengendara sepeda motor membawa narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 23 Nopember 2022  sekitar pukul 20.30 Wib.

Petugas mengamankan pria berinisial SE (52) warga Kampung Karangsari Desa Wonomarto Kabupaten Lampura, lantaran padanya didapati barang haram narkoba berupa 6 (enam) buah plastik klip.

Kemudian, 4 (empat) plastik berisikan diduga sabu, 1 (satu) bong alat hisap, 1 pipet plastik, 2 (dua) korek api gas berikut 1 unit sepeda motor merk Yamaha Xeon warna hitam.

Dari hasil pengembangan, ditemukan beberapa kendaraan sepeda motor tanpa dokumen dan onderdil di rumah tersangka. Saat ini, tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan polisi.

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Internalisasi Pembangunan Zona Integritas

Kapolsek Abung Timur Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah mengamankan tersangka SE dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan kendaraan sepeda motor tanpa dokumen.

"Kita amankan sejumlah barang bukti. Baik narkoba maupun kepemilikan sejumlah sepeda motor Tampa dokumen resmi. Alias bodong," ujarnya, Kamis 24 November 2022.

Dikatakan Kapolsek saat itu pihaknya mengamankan tersangka di Desa Papanrejo atas kepemilikan narkoba, setelah di dalami dan dikembangkan terkait kepemilikan barang bukti, di rumahnya didapati beberapa sepeda motor lainnya berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, satu unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi tanpa dokumen dan juga onderdil sepeda motor.

"Ini semua diduga kuat ada kaitannya dengan tindak pidana kejahatan 3 C "imbuh Kapolsek.

BACA JUGA:Ini Titik Perbaikan Jalan Penghubung Lampung Barat-Sumatera Selatan

"Untuk kepentingan penyidikan, terhadap tersangka berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Lampura, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: