KPU Mesuji Mulai Perekrutan PPK, Ini Waktunya
KPU Mesuji saat melakukan verfak ke salah satu parpol--
MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MESUJI telah mulai melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 waktu rekrutmen berlangsung mulai tanggal 20 hingga 29 November 2022.
Dihari ke-empat pendaftar PPK sudah lebih dari 100 orang yang telah melakukan pendaftaran secara online.
Bagi calon pendaftar PPK untuk Pemilu 2024 dapat melengkapi persyaratan dokumen yang telah ditentukan oleh KPU Mesuji.
Seperti diantaranya, surat pendaftaran, fotocopy KTP, fotocopy ijazah SMA/sederajat, pas foto, surat pernyataan dan surat keterangan.
Bagi para calon pendaftar PPK untuk Pemilu 2024, bisa mengakses melalui siakba.kpu.go.id.
Adapun Surat Keterangan Sehat yang merupakan salah satu kelengkapan persyaratan dokumen untuk para peserta calon PPK untuk Pemilu 2024.
Para calon pendaftar PPK untuk Pemilu 2024 tak usah khawatir lagi untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat yang dibutuhkan tersebut.
Karena, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji terhadap tahapan Pemilu 2024. "Pembuatan surat keterangan sehat gratis," Ketua KPU Mesuji Ali Yasir pada radarlampung.co.id Kamis 24 November 2022.
Ya, jadi KPU Mesuji telah berkoordinasi dengan Pemkab Mesuji terkait tahapan penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Poin dari koordinasi itu yakni pendaftar calon PPK tidak dipungut biaya pengurusan surat keterangan berbadan sehat.
Yang mana, seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Mesuji dan RSUD daerah memberikan cek kesehatan untuk kebutuhan pendaftaran PPK tahun 2024 secara gratis. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: