Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Blambangan Umpu Gagal Amankan Pelaku

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Blambangan Umpu Gagal Amankan Pelaku

(Foto Dok. Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan menggerebek perjudian sabung ayam di Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Minggu 27 November 2022.

Mirisnya, hanya ayam dan beberapa sepeda motor yang tertangkap tetapi pelakunya semua berhasil kabur.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A. Yudi Taba menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan dan jajaran agar tetap aman dan kondusif, salah satunya memberantas segala bentuk aksi perjudian 

"Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat kepada kami yang merasa resah karena adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam dan dadu koprok yang kerap dilakukan di Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan," ungkapnya.

BACA JUGA:Ada Sesi Penyerahan Beasiswa, Ini Jadwal Lengkap Pelantikan Pengurus Granat Lampung Barat

Menindak lanjuti Informasi tersebut, anggota Polsek Blambangan Umpu langsung menuju ke tempat yang diinformasikan untuk melakukan penertiban terhadap diduga adanya permainan perjudian jenis sabung ayam dan jenis dadu koprok. 

Namun saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapati para pemain perjudian melarikan diri dikarenakan mengetahui kedatangan anggota Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan. 

Adapun hasil yang diperoleh dalam penindakan tersebut anggota hanya berhasil mengamankan beberapa adanya barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

Barang bukti yang disita berupa 1 ekor ayam jantan warna hitam, 1 lembar lapak dadu koprok yang bergambar, 1 buah terpal warna biru, beberapa pasang sendal, 4 buah mata dadu, 1 buah kantong dari kain yang berwarna hitam, dan 4 lembar terpal warna hitam. 

BACA JUGA:Pasca Amblas, Gorong-gorong di Jalan Z.A. Pagar Alam Bakal Dipasang Box Culvert

Selanjutnya 2 buah kurungan bambu ayam, 2 buah kabel listrik, 2 buah jaket, 2 tas warna hitam, dan 1 tas ayam kiso yang ditinggal kabur oleh pemiliknya langsung diamankan ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakuan proses lebih lanjut.

"Atas nama institusi, saya Kapolsek Blambangan Umpu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan dihimbau apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada kami untuk ditindak lanjuti,” tegas Kompol Yudi Taba. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: