Begini Alasan Apindo Belum Setujui UMP Lampung 2023

Begini Alasan Apindo Belum Setujui UMP Lampung 2023

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Tanggapan Pemprov Lampung Soal Keluhan Masyarakat Penggarap Kota Baru Terkait Besarnya Biaya Sewa Lahan

"Ya kami harapkan seluruhnya baik perusahaan dan buruh mengikuti hal ini. Karena ini merupakan ketetapan pak Gubernur," kata Fahrizal.

Ditambahkan Kepala Agus Nompitu, dengan telah di tetapkannya UMP ini maka pengusaha juga diharapkan dapat menerapkan khusus untuk pegawai yang bekerja dibawah usia 1 tahun.

"UMP untuk pegawai yang bekerja dibawah 1 tahun, kalau bekerja diatas 1 tahun melalui struktur dan skala upah. Diharapkan perusahaan bisa mengindahkan, agar tidak boleh memberikan upah dibawah UMP. Kita harapkan seluruh perusahaan menerapkan hal tersebut," kata Agus.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten/kota juga diharapkan segera menyusun formulasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) usai ditetapkan nya UMP Lampung.

BACA JUGA:Tahun 2022, Ada 43 Kasus Laporan yang Melibatkan Anak Ditampung Komnas PA

"Ya kami akan segera bersurat ke pemerintah kabupaten/kota agar segera menyusun skala upah untuk UMK. Karena tetap berdasarkan UMP dan kondisi di daerah nya," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: