DPRD Tanggamus Setujui RAPBD 2023
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Tri Wahyuningsih menyerahkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap RAPBD tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa sore, 29 November 2022. FOTO RIO ALDIPO/RADARLAMPUNG.CO.ID --
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menyetujui RAPBD tahun 2023 melalui rapat paripurna yang berlangsung, Selasa sore, 29 November 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dihadiri 33 anggota dewan. Heri didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga.
Dari unsur eksekutif hadir Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Sekretaris Kabupaten Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda, kepala OPD dan camat.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Tri Wahyuningsih dalam laporannya menyampaikan, berdasar hasil pembahasan atas materi RAPBD tahun Anggaran 2023, pendapatan diproyeksi sebesar Rp 1.872.014.666.396 dan belanja Rp 1.852.014.666.396.
BACA JUGA: Pendaftaran Calon Rektor Universitas Lampung, Prof. Asep Sukohar Terakhir Kembalikan Berkas
Dari komposisi itu terdapat defisit Rp 20 miliar. Ini ditutupi dari pembiayaan netto Rp 20 miliar, sehingga sisa lebih anggaran (Silpa) tahun berkenaan Rp 0.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan sejumlah saran kepada Pemkab Tanggamus.
Di antaranya meminta Pemkab Tanggamus melalui TAPD agar dalam rangka penyusunan kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dituangkan juga pokok-pokok pikiran anggota DPRD melalui e-Pokir dan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses)
"Kemudian, pemkab juga agar terus dapat diupayakan efektifitas dan efisiensi, serta meningkatkan kinerja perangkat daerah. Sehingga target yang ingin dicapai oleh pemkab dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud melalu perangkat daerah," kata Tri Wahyuningsih.
Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja dari pimpinan serta anggota DPRD dalam membahas rancangan APBD tahun 2023 secara obyektif dan mendalam.
Setelah disetujuinya rancangan APBD tahun 2023 ini, selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.
”Kita berharap proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," kata Dewi Handajani.
Bupati menjelaskan, secara umum APBD tahun anggaran 2023 disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta kemampuan keuangan daerah dalam kurun waktu satu tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: