Masyarakat Metro Menerima Penyuluhan Hukum dari Pemprov Lampung

Masyarakat Metro Menerima Penyuluhan Hukum dari Pemprov Lampung

Penyuluhan Hukum Terpadu di wilayah Kota Metro oleh Biro Hukum Pemprov Lampung. Foto Ruri/radarlampung.co.id --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Kota Metro menerima penyuluhan hukum terpadu yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan  penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022  yang mengambil tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya”, tersebut, Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Puadi Jailani, yang mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan, adanya Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan, supaya informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus    pada masalah hukum diperkotaan.

“Tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di Kampung,” ujarnya saat penyuluhan hukum terpadu di Aula Kelurahan Mulyojati, Selasa 29 November 2022.

Menurutnya, selama ini penyuluhan hukum terdokus di kota-kota saja, padahal permasalahan hukum sudah merambah di desa-desa. Misalkan permasalahan narkoba, tingginya angka perceraian, hingga persoalan pertanahan. 

BACA JUGA:Astaga, Tak Bayar Uang Komite, Sejumlah Siswa SMKN Ini Ujian di Luar Kelas

Sehingga, dengan diberikannya penyuluhan hukum terpadu tersebut, diharapkan masyarakat di pedesaan dapat menambah pengetahuan mengenai hukum.

“ Dan itu diharapkan dapat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik, dan juga diikuti dengan tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat kampung,” jelasnya.

Ia memaparkan, selama kurun waktu Bulan Januari hingga Oktober, Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung mencatat sekitar ada 15 ribuan angka perceraian. Di mana, 545 orang diantaranya dari Pengadilan Agama Metro.

“Itu baru yang mengajukan gugatan ke pengadilan. Belum yang tidak tercatat. Angka tersebut termasuk tinggi,” imbuhnya. 

BACA JUGA:UMK Lampung Timur 2023 Naik Rp 173 Ribu

Ia menuturkan, narasumber yang dihadirkan dalam penyuluhan hukum terpadu tersebut disesuaikan dengan tingginya permasalahan hukum di daerah setempat.

“Seperti di Metro ini angka perceraiannya cukup tinggi. Intinya Pak Gubernur ingin masyarakat desa ini cerdas secara hukum. Paling tidak di pedesaan, masyarakat tahu hukum. Dan Gubernur juga berpesan kepada kita untuk menggalakkan penyuluhan hukum terpadu dengan melibatkan semua stake holder dari provinsi seperti Polda, BPN, BNN,” tukasnya.

Pihaknya juga berharap, setelah penyuluhan hukum terpadu selesai dilaksanakan, diharapkan para peserta penyuluhan hukum dapat ditularkan atau diinformasikan kepada orang terdekatnya.

“Kemarin kita minta dari osis sekolah, tokoh masyarakat, organisasi, hingga perangkat kelurahan dan camat. Misalkan, kelurahan akan menyampaikan kepada masyarakatnya terkait informasi hukum tersebut,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: