Verifikasi Berkas Pendaftar Calon PPK Lampung Timur

Verifikasi Berkas Pendaftar Calon PPK Lampung Timur

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur Wasiat Jarwo menyatakan pihaknya masih memverifikasi berkas pelamar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur masih memverifikasi berkas pelamar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menuturkan, pendaftaran calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 dilaksanakan sejak 20-29 November 2022 lalu. 

Tercatat 1.065 pelamar yang membuat akun SIAKBA (Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc). 

Dari jumlah tersebut, berkas pelamar yang dinyatakan diterima sebanyak 749. 

BACA JUGA: Waspada! Pria Tunjukkan Kemaluan saat Kendarai Motor Teror Remaja Wanita di Bandar Lampung

“Berkas yang dinyatakan diterima tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi,” kata Wasiat Jarwo.

Wasiat menuturkan, hasil verifikasi berkas akan dibahas melalui rapat pleno untuk menetapkan pelamar yang berhak mengikuti tahap seleksi melalui sistem computer asissted test (CAT).

Rencananya, seleksi dilaksanakan mulai 5-7 Desember 2022 mendatang. Untuk lokasinya, masih akan dibahas dan diumumkan kepada peserta.  

Diketahui, pendaftaran calon anggota PPK Lampung Timur dilaksanakan melalui aplikasi. 

BACA JUGA: Calon Pj Bupati Tulang Bawang, DPRD Usul 4 Nama, Gubernur 3 Sosok

Syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK antara lain, berusia sekurang-kurangnya 17 tahun dan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.

Jumlah anggota PPK yang akan direkrut sebanyak 5 orang per kecamatan.

Wasiat menuturkan, di Lampung Timur terdapat 24 kecamatan. Total anggota PPK yang akan direkrut sebanyak 120 orang. 

Para anggota PPK itu akan bertugas mulai Januari 2023 sampai April 2024 mendatang.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: