Ada Kejahatan di Pringsewu, Hubungi Nomor Ini
Anggota Samapta Polres Pringsewu melakukan patroli dialogis ke seluruh wilayah. Kemudian menyebar nomor kontak yang bisa dihubungi saat mengetahui atau menjadi korban kejahatan. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu menyebar nomor telepon yang memudahkan masyarakat untuk melapor jika mengetahui atau mengalami aksi kejahatan.
Ini merupakan langkah preemtif dan preventif untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan.
Langkah lain, patroli dialogis ke seluruh wilayah, sambil memberikan imbauan kepada masyarakat untuk terus waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatsamapta AKP Safri Lubis menjelaskan, kasus pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor menjadi perhatian khusus.
BACA JUGA: Warna Baru, MTQ Ke-49 Provinsi Lampung Didukung Tokoh Lintas Agama
Selain upaya represif berupa penindakan terhadap para pelaku, polisi juga terus menggencarkan pencegahan dengan serangkaian kegiatan preemtif dan preventif .
"Upaya pencegahan itu salah satunya kami lakukan dengan menggelar patroli dialogis ke seluruh wilayah. Sambil memberikan imbauan kepada masyarakat untuk terus waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya," kata AKP Safri Lubis.
Patroli dialogis juga dimanfaatkan personel untuk meningkatkan tali silaturahmi dengan seluruh lapisan masyarakat.
"Ini juga menjadi sarana menyerap informasi, saran dan masukan dari masyarakat terkait kamtibmas," tegasnya.
BACA JUGA: Lakalantas di Jalintim Lampung Timur, Pengendara Motor Tewas
Jika ada yang mengetahui suatu tindak kriminalitas, AKP Safri Lubis meminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Masyarakat bisa menghubungi hotline layanan pengaduan Polres Pringsewu melalui nomor 082182209670 atau 081234622002.
"Kami imbau untuk segera melaporkan agar bisa dilakukan penanganan secepatnya,” tegasnya.
Sebelumnya digelar apel gabungan yang dilanjutkan kegiatan patroli aparat TNI-Polri di Pringsewu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: