Pencuri Tas Pedagang di Lampung Timur Ditangkap, Ternyata…
Seorang ibu rumah tangga diamankan anggota Polsek Way Jepara karena diduga melakukan pencurian. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BACA JUGA: Banyaknya Lubang di Jalinbar Tanggamus, Begini Respon Masyarakat
RD melakukan pencurian motor bersama rekannya, Minggu 20 November 2022 lalu. Dua bandit ini membawa kabur motor korban yang sedang diparkir di ladang.
Kasus tersebut dilaporkan ke polisi. Anggota Polres Lampung Timur berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor.
Berdasarkan identifikasi tersebut, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan RD Kecamatan Sukadana, Jumat 2 Desember 2022.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan RD. Turut diamankan barang bukti satu unit motor.
BACA JUGA: Hati-hati, Berkeliaran Oknum Petugas Disnaker Gadungan Meminta Uang Wajib Lapor Ketenagakerjaan
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Johanes.
Sebelumnya, anggota Polsek Pasir Sakti menangkap YT (31), warga Menggala, Tulang Bawang yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan.
Dalam aksinya, YT membawa kabur sepeda motor Honda BeAt milik Jupri (41), warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP SI. Marbun menjelaskan, curat tersebut dilakukan YT, sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa 29 November 2022.
BACA JUGA: Ada 7 Lakalantas Diantaranya 5 Orang Meninggal Dunia Sepanjang Bulan November
Modusnya, YT membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir di halaman rumah tetangganya di Desa Labuhan Ratu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: