Viral! Seorang Guru TK di Lampura Mengaku Wali Allah

Viral! Seorang Guru TK di Lampura Mengaku Wali Allah

Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah viral dengan munculnya dugaan aliran agama menyimpang berada di desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah viral dengan munculnya dugaan aliran agama menyimpang berada di desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar. 

SI seorang guru TK disebut - sebut sebagai Ratu Adil yang bertanggung jawab di dunia ini. Aliran sesat itu, diketahui bernama Almahdi dan setiap anggotanya diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang setiap bulannya.

BACA JUGA:Istri Kerja di Taiwan, Anak Tiri Jadi Pelampiasan Nafsu Berahi

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, melalui Kasat Intelkam Polres Lampura, IPTU Suhaili membenarkan adanya dugaan aliran menyimpang di Desa Jagang, Blambangan Pagar, Kabupaten Lampura.

Dikatakan Suhaili, sebelumnya, anggota Polsek Abung Selatan, mendapatkan  informasi dari warga setempat, lantaran adanya aliran agama sesat yang telah meresahkan masyarakat yang bermukim di wilayah itu.

BACA JUGA:Realisasi Bansos Baru Mencapai 50 Persen, Begini Penjelasannya

"Kemudian, ditindaklanjuti dengan seorang ustad bertemu dengan seorang wanita berinisial An. Dalam penjabarannya, An menganggap IA sebagai wali Allah, titisan Abdullah ayah dari Rasulullah Nabi Muhammad SAW. Selain itu, ada Ru yang dianggapnya sebagai Almahdi, seorang yang hidupnya di langit dengan bergelimang kemewahan," ujar Suhaili, meniru penuturan warga.

Sementara, An, juga menganggap Ru harus dimuliakan, bila tidak maka akan ditimpa musibah begitu sebaliknya, apabila dimuliakan akan diberi keberkahan.

BACA JUGA:Tips Mengecilkan Pori-pori agar Hilang Dalam 7 Hari Menurut dr.Richard Lee

"Nah, untuk Si merupakan Ratu Adil yang mengaku penanggung jawab di dunia. Sedangkan An, sendiri menganggap dirinya sebagai penghubung ke langit untuk bertemu dengan Rasulullah," kata dia.

Atas pernyataan tersebut, lanjut IPTU Suhaili pihaknya langsung bertemu dengan kepala desa setempat.

BACA JUGA:Disnaker Provinsi Lampung Gelar Bimtek Struktur Upah dan Skala Upah

“Kami juga sudah meminta keterangan dari warga dan An, Ha, Si,” katanya, Rabu 7 Desember 2022.

Untuk permasalahan aliran menyimpang itu, sudah mau diselesaikan dengan musyawarah di balai Desa Jagang, Blambangan Pagar, Kabupaten Lampura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: