BPJN Sebut Ada Gerbong Kereta Lalui Jalan Nasional

BPJN Sebut Ada Gerbong Kereta Lalui Jalan Nasional

Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mendapat keluhan dari masyarakat soal adanya gerbong kereta api yang melintas di jalan nasional dan merusak median jalan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mendapat keluhan dari masyarakat soal adanya gerbong kereta api yang melintas di Jalan nasional dan merusak median Jalan.

Hal ini ternyata ditemukan juga oleh BPJN Lampung. Di mana, pada Rabu 7 Desember malam ada sebuah gerbong yang dibawa melintasi jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung.

Saat melakukan belokan, bahkan ada median jalan yang terpaksa di bongkar oleh pihak kendaraan yang membawa gerbong kereta tersebut.

Padahal menurut Kasatker SKPD-TP BPJN Lampung, A. Barden Moghni, pengerjaan median jalan tersebut baru akan diselesaikan proses serah terima nya pada 13 Desember nanti.

BACA JUGA:Sah! Ini Rincian UMK Kabupaten/kota 2023 se Lampung, Seluruhnya Naik

"Iya saya dapat laporan dari masyarakat ada yang melihat gerbong kereta dibawa dengan kendaraan darat melalui jalan nasional. Semalam juga saya dapat informasi kalau kendaraan yang bawa gerbong kereta itu juga merusak median jalan yang baru mau di serah terima kan pada 13 Desember nanti," kata Barden, Kamis 8 Desember 2022.

Barden mengatakan memang pihaknya sudah mendapatkan surat dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait hal tersebut. Harapannya PT KAI atau pihak ekspedisi yang membawa gerbong bisa melakukan perbaikan median itu.

Namun, Barden juga mencatat soal bobot gerbong kereta yang melalui jalan nasional di Lampung. Bukan hanya bobot gerbong yang dinilai melebihi kapasitas jalan, tapi yang ditakutkan juga jembatan yang dilalui gerbong kereta tersebut menuju pelabuhan.

"Beban jalan dan jembatan kita kan ada kapasitasnya. Setiap jalan juga ada kelasnya. Karenanya setiap yang mau melintas itu harusnya dikaji dahulu, karena harus ada koreksi sebab melalui jalan nasional dari arah Yos Sudarso, didepan Pelabuhan Peti kemas ke Bakauheni itu merupakan jalur reguler," tambah Barden.

BACA JUGA:Selama Dua Hari Ini, 7 Saksi Telah Diperiksa KPK Soal Suap Unila

Dia mengatakan kelas jalan nasional di Lampung yang masuk kategori arteri primer, dengan jarak panjang dengan kecepatan tinggi atau sedang itu kekuatan sudah diperhitungkan tidak lebih dari 10-15 ton dengan muatan sumbu 8 ton. 

"Sedangkan kapasitas ini melebihi batas maksimal. Apalagi gerbong kereta itu bisa sampai 80 ton. Karenanya harusnya itu ada pengawasan, pengawalan sehingga tidak mengurangi jalan. Yang kita takutkan itu beban kejut, karenanya perlu kajian umtuk mengurangi dampak jalur yang dilalui kendaraan," tambahnya.

Kedepannya, Barden mengatakan berharap adanya koordinasi lebih lanjut lagi terkait persoalan jalan nasional. Jangan sampai ini mengganggu masyarakat.

Sementara dikonfirmasi hal ini Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jakarsih membenarkan adanya gerbong kereta berupa 1 rangkaian dan 2 lokomotif yang dibawa melalui jalur darat menuju pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: