Uang Dana Desa yang Ditransfer ke Rekening Pribadi Langgar Aturan

Uang Dana Desa yang Ditransfer ke Rekening Pribadi Langgar Aturan

ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Inspektur Kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA) Lampung, pastikan dugaan uang Dana Desa (DD) yang di transfer ke rekening pribadi almarhum Kepala Tiyuh (Desa) Margo Mulya Kecamatan Batu Putih, melanggar aturan dan harus dikembalikan.

Berdasar hasil pemeriksaan rutin pada bulan Oktober lalu, pihak Inspektorat menerima penjelasan bendahara tiyuh setempat bahwa DD tahap dua telah ditransferkan langsung ke rekening kepala tiyuh atau dipindahbukukan. 

"Ya, kita sudah melakukan pemeriksaan, dan dugaan itu memang sudah diakui oleh bendahara. Tetapi, kita juga belum tahu apakah tahap satu juga begitu atau tidak, karena buktinya kita minta belum diberikan."kata Kepala Inspektorat Tubaba Prana Putra, didampingi Irban I Suandi Salam, bersama Pengendali Teknis Abdurrani, kemarin.

Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait pengembalian uang Dana Desa (DD) yang di transfer ke Rekening pribadi tersebut. 

"Oleh karena itu, kita telah memproses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait adanya pelanggaran itu. Bahkan selain itu, ada juga SPJ mereka yang belum lengkap, karenanya kita beri kesempatan untuk memperbaiki," ungkap Abdurrani.

Saat itu setelah Inspektorat mengetahui penjelasan Bendahara, pihaknya langsung menyambangi rumah almarhum eks Kepala Tiyuh Margo Mulya bersama Pj.Kepala Tiyuh Nurhasan untuk mengimbau dan meminta kepada istrinya jika memang benar DD itu ditransferkan ke rekening pribadi segera diselesaikan untuk dikembalikan ke rekening tiyuh.

"Jika memang sudah ada yang terpakai dibelanjakan untuk realisasi program Tiyuh, kita minta buktinya. Dan sisanya kita minta kembalikan ke Kas Tiyuh," tegasnya.

Jika berbicara aturan pastinya penyaluran DD ke rekening pribadi sudah salah dan melanggar aturan, karena DD itu harus masuk ke rekening tiyuh dan ditarik sesuai keperluan bahkan tidak boleh disimpan lebih dari 10 hari. Penarikan itu dilakukan oleh bendahara bersama kepala tiyuhnya, tidak boleh dititipkan ke rekening pribadi seperti itu.

"Total DD Tiyuh Margo Mulyo itu untuk 2022 ini sekitar Rp769.783.000., dan yang sudah masuk sampai tahap dua kemarin mencapai Rp600 juta lebih berdasar pemeriksaan kita. Untuk DD yang sudah masuk itu ada yang telah terealisasi, tetapi ada beberapa juga yang belum terealisasi terutama pada program ketahanan pangan, karena baru terealisasi untuk pengadaan bibit Pisang saja, sementara dana itu diperuntukkan juga untuk 5 komponen lainnya, yakni pengadaan Bibit Padi, Jagung, Pupuk Organik, Pupuk Kandang, dan biaya Pengolahan Lahannya. Sehingga total yang belum terealisasi sekitar Rp133 juta lebih," terangnya.

Sebagaimana diketahui pengelolaan DD diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, dan Perpres 104 Tahun 2021. Yaitu 40 persen Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen program ketahanan pangan, 8 persen penanganan Covid 19, sisanya 32 persen memenuhi kebutuhan program sektor prioritas lainnya.

"Kita telah berlakukan tindakan tegas, saat ini sudah kita proses LHP dan kita minta ke mereka untuk memulangkan dana yang tidak terealisasi tersebut ke Kas Tiyuh sebelum akhir Tahun. Jika tidak, maka mereka harus memulangkan ke Kas Negara bahkan bisa menjadi Pidana," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskannya, sebenarnya pada bulan Oktober pihaknya sudah memberi kesempatan segera merealisasikan program, termasuk pemulangan uang yang ditransfer ke Rekening pribadi yang belum terpakai untuk program. Namun, hingga kini tidak ada konfirmasi dari mereka, sehingga saat ini pihaknya sudah menyusun LHP untuk pengembalian uang saja, program yang belum terealisasi khususnya yang fatal adalah dana sekitar Rp133 juta untuk ketahanan pangan yang tidak terealisasi dan diduga masih di Rekening Pribadi.

Sementara itu, diterangkan Pj.Kepala Tiyuh setempat, Nurhasan, bahwa untuk terkait realisasi DD tahap 3 itu sudah dilakukan sejak dirinya duduk sebagai Pj. Kepala Tiyuh.

"DD Tahap 3 itu sebesar Rp92 juta, direalisasikan untuk Bimtek di Hotel Horison, kegiatan PKK Pokja 1 sampai 4, dan sebagian ada juga," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: