Tujuh Kali Beraksi, Bandit Pencuri Motor di Metro Ditangkap

Tujuh Kali Beraksi, Bandit Pencuri Motor di Metro Ditangkap

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro menangkap bandit pencuri motor yang sudah tujuh kali beraksi. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tujuh kali beraksi, Marzuki alias Suki, warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro.

Bandit pencuri motor itu ditangkap di wilayah Nibung, Gunung Pelindung, Lampung Timur Jumat malam, 9 Desember 2022. 

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasatreskrim Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, Marzuki setidaknya sudah tujuh kali beraksi. 

Sebelumnya, Polres Metro mendapat laporan pencurian dengan pemberatan. Di mana korban kehilangan satu unit sepeda motor dan mengalami kerugian hingga Rp24 juta.

BACA JUGA: Hari Terakhir Jadi Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus Lakukan Ini

Iptu Mangara Panjaitan menuturkan, atas dasar laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Lalu diketahui bandit pencuri motor itu berada di Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. 

Tekab 308 Presisi Polres Metro bergerak. Marzuki berhasil ditangkap. Sang bandit diberi tindakan tegas terukur dengan tembakan di kaki kanan.  

Berdasar catatan dari Satreskrim Polres Metro, ada tujuh laporan pencurian dengan pemberatan yang diduga melibatkan Marzuki. 

BACA JUGA: Motor Pecah Ban, Remaja Perampas Ponsel di Lampung Timur Diciduk Polisi

“Dari pengakuan pelaku, ada sekitar tujuh kali melakukan aksinya di sini. Kami cocokkan informasinya. Benar, ada tujuh laporan yang masuk,” sebut Iptu Mangara Panjaitan, Sabtu 10 Desember 2022. 

Terpisah, tiga bulan buron, HM (36), warga Kecamatan Jabung yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap anggota Polres Lampung Timur. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, HM diduga mencuri motor Honda Kirana milik Suparno (36), warga Desa Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara.

Pencurian tersebut dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB, Senin 29 Agustus 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: