Rilis Terkini OJK, Berikut Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Awas Terjebak!

Rilis Terkini OJK, Berikut Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Awas Terjebak!

Ilustrasi pinjol. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan daftar pinjaman online (Pinjol) ilegal terbaru tahun 2022.

Bagi kalian yang berniat mencari pinjaman online sebaiknya cari informasi terlebih dahulu agar tidak terjebak.

Berikut ini rangkuman Radarlampung.co.id, Selasa 13 Desember 2022, melansir dari situs resmi OJK tentang 100 daftar Pinjol ilegal terbaru 2022.

1. Pinjaman Dana-Cicil Online

2. Money Kilat - mudah dan nyaman

BACA JUGA:5 Rekomendasi Ide Kue Kering untuk Merayakan Natal, Nomor 3 Sering Ada di Meja Tamu

3. Abadi Dana - dompet

4. Pinjam Pay- Pinjaman dana tunai

5. Modal Lite - Pinjaman Online

6. Dana cerdik

7. Pinjaman bantuan

8. Pinjam uang-Butuh uang

9. Pinjam Mudah - Uang Online

BACA JUGA:Serba Ada, Ini 5 Rekomendasi Toko Frozen Food di Bandar Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: