Koperasi Betik Gawi Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan

Koperasi Betik Gawi Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan

Kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Betik Gawi Bandarlampung secara resmi dilaporkan pensiunan guru SD se-Bandarlampung, dengan laporan polisi bernomor STTLP/B/1388/XII/2022/SPKT/Polda Lampung, Rabu (14/12). --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Betik Gawi Bandarlampung secara resmi dilaporkan pensiunan guru SD se-Bandarlampung, dengan laporan polisi bernomor STTLP/B/1388/XII/2022/SPKT/Polda Lampung, Rabu 14 Desember 2022.

Laporan secara resmi ini dibuat setelah Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung meminta keterangan saksi-saksi.

Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum pensiunan guru SD menyatakan, setelah dua bulan memperjuangkan hak-hak pensiunan guru SD akhirnya hari ini bisa melaporkan secara resmi ke Polda Lampung.

"Laporan ini terkait dugaan tindak pidana dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan," katanya.

BACA JUGA:Wabup Lampura Lantik 14 Pejabat Esselon II dan 5 Esselon III

Pihak yang dilaporkan, kata Maya, semua pengurus dan penanggung jawab Koperasi Betik Gawi. "Semua pengurus dan penanggung jawab koperasi," ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Maya, informasi yang diperoleh dari penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung memang ditemukan tindak pidana dugaan penggelapan yang dilakukan oknum-oknum.

"Secara detailnya, saya tidak punya wewenang menyampaikannya. Gelar perkara sudah dilakukan dan terpenuhi unsurnya sehingga hari ini resmi kita laporkan," ungkapnya.

Maya berharap apa yang diperjuangkan sesuai harapan pensiunan guru SD bisa terwujud. "Ibu-ibu bisa mendapatkan haknya sesuai harapan," tegasnya yang dijawab ''Amien'' dari pensiunan guru SD yang hadir.

BACA JUGA:DPP APINDO Lampung dan Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Gelar Apresiasi Bina UMKM Merdeka Belajar

Maya juga berharap Pemkot Bandarlampung tidak menutup mata. "Tentu kita juga berharap Pemkot Bandarlampung tidak menutup mata. Koperasi Betik Gawi ini pengawasnya. Menilai kinerja koperasi setiap tahun. Saya harap bisa segera dicari solusi untuk hak-hak para guru pensiun dan masih aktif. Jangan dibiarkan kezaliman ini terjadi," katanya.

Ditanya estimasi dugaan dana yang digelapkan, Maya menyatakan sekitar Rp6,5 miliar. "Jumlah pensiunan guru SD ada sekitar 375 orang dari 2020-2022. Guru pensiunan yang tergabung dengan kita ada sekitar 159 orang. Estimasi kerugiannya sekitar Rp6,5 miliar. Ini baru uang pensiun ya. Belum uang tabungan umrah atau haji," ungkapnya.

Masalah uang tabungan umrah atau haji, kata Maya, belum bisa dikalkulasikan. "Belum dikalkulasikan. Kita masih fokus dana pensiun. Belum lagi sumbangan sukarela dll.," katanya.

Maya menyatakan, bila ada win-win solution dari pihak Koperasi Betik Gawi yan dipersilakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: