DPR RI-BPJS Kesehatan Kolaborasi Sosialisasi Program JKN ke Masyarakat Marga Tiga

DPR RI-BPJS Kesehatan Kolaborasi Sosialisasi Program JKN ke Masyarakat Marga Tiga

DPR RI-BPJS Kesehatan Kolaborasi Sosialisasi Program JKN ke Masyarakat Marga Tiga--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Metro bersama Anggota Komisi IX DPR  RI Itet Tridjajati Sumarijanto menyosialisasikan Program JKN kepada masyarakat Desa Sukaraja Tiga.

Sosialisasi tersebut, dilaksanakan di Balai Dusun Margosono, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, pada Jum’at 9 Desember 2022.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto mengatakan, keberhasilan Program JKN ini, tidak terlepas dari dukungan pemerintah, stakeholder, para pemangku serta kontribusi masyarakat dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga dalam membayar iuran tepat waktu.

"Kegiatan sosialisasi ini ditujukan sebagai langkah BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman tambahan terkait dengan hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, manfaat apa saja yang bisa dirasakan sebagai peserta dan kewajiban mereka dalam membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaannya tetap aktif," ungkap Wahyudi.

Dia berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, masyarakat lebih paham tentang program JKN, lebih patuh membayar iuran, mengerti prosedur pelayanan dan memanfaatkan beragam kanal pelayanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan.

"Bagi peserta JKN yang menghadapi kendala di lapangan terhadap pelaksanaan program JKN, baik dalam pemberian pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan maupun di fasilitas kesehatan, agar segera melapor kepada petugas Penanganan Pengaduan Peserta. Baik yang ada di Kantor BPJS Kesehatan maupun rumah sakit yang bekerja sama," ujarnya.

Namun, bagi peserta JKN yang mendapatkan ketidaksesuaian pemberian pelayanan di lapangan baik di Kantor BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan, seperti adanya iuran biaya, ruang kelas rawat tidak sesuai atau yang lainnya, dapat melaporkan segera setelah kejadian kepada petugas pengaduan yang ada di Kantor BPJS Kesehatan.

Wahyudi juga mengimbau kepada masyarakat yang mampu namun belum menjadi peserta, agar segera menjadi peserta JKN untuk melindungi diri dari risiko biaya besar layanan kesehatan.

"Bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN jangan lupa untuk rutin membayar iuran setiap bulannya supaya kepesertaan tetap aktif dan tidak terhambat saat akan mendapatkan layanan kesehatan," sarannya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto menyampaikan pentingnya program JKN bagi masyarakat, karena kesehatan adalah investasi jangka panjang, untuk itu masyarakat harus menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk menjadi peserta JKN.

"Kita ketahui bersama bahwa sejak adanya Program JKN, masyarakat semakin mudah untuk mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Jika dulunya masyarakat enggan berobat karena biaya yang mahal, kini masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: