Waktu Pelantikan Dua Penjabat Bupati di Lampung Belum Jelas, Ini yang Dilakukan Pemprov

Waktu Pelantikan Dua Penjabat Bupati di Lampung Belum Jelas, Ini yang Dilakukan Pemprov

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga Kamis, 15 Desember 2022, Pemprov Lampung mengaku hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat (Pj) dua Bupati, baik Bupati Lampung Barat dan Tulangbawang.

Namun, koordinasi persiapan pelantikan dilakukan Pemprov Lampung. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan.

"Iya kita sudah persiapan, rencananya akan digelar di Balai Keratun Pemprov Lampung," kata Qodratul.

Namun, Qodratul masih enggan menyebut nama-nama pejabat yang akan dilantik. Termasuk waktu pelantikan juga enggan menyebut.

BACA JUGA:Gugatan Wakil Ketua DPRD Lampung Kandas, Ini Kata Tim Hukum Demokrat

Qodratul mengatakan pelantikan masih menunggu, dan nantinya pelantikan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

"Kalau soal Pelantikannya kita tunggu SK dahulu dari Kemendagri. Tapi kalau rencana pelantikannya ya kita berupaya langsung oleh Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi," katanya.

Ditanyai dirinya yang juga ramai diisukan sebagai salah satu Pj Bupati, Qodratul menyebut belum mengetahui hal itu.

"Ya saya belum tahu, kalau ada yang sebut dan memberikan ucapan saya tidak bisa kendalikan. Ya kita berdoa saja," katanya.

BACA JUGA:Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Way Sekampung Lampung Timur, Tanpa Identitas

Hal itu ia perkuat dengan belum terbitnya SK Mendagri untuk putusan baik Pj Bupati Lambar dan Pj Bupati Tuba.

"Ya kita tunggu dulu ya. Kalau saya ini kan hanya menjalankan perintah saja," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: