RTLH yang Dilaksanakan Disperkim Mesuji Tahun Ini Rampung
Ilustrasi Rumah. Foto Pixabaya--
MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten MESUJI melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat dan APBD setempat tahun 2022, rampung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperkim Kabupaten Mesuji Murni menurutnya program tersebut ditujukan untuk 25 RTLH di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.
"Proses pelaksanan rehabilitas 25 RTLH sudah mencapai target pembangunan sesuai ketentuan," kata Murni. pada Kamis 15 Desember 2022.
Selain itu menurutnya, anggaran bantuan program RTLH yang bersumber dari DAK itu mencapai Rp 500 juta ditambah dari APBD Kabupaten Mesuji Rp 400 juta.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Perhatikan Penyandang Disabilitas, Ini Buktinya
"Total dan keseluruhanya Rp900 juta. Setiap kepala keluarga yang menjadi sasaran program ini menerima Rp36 juta. Rincianya, Rp4,2 juta untuk membayar upah tukang yang dalam hal ini dikerjakan oleh kelompok penerima bantuan. Selebihnya untuk membeli material bangunan," terangnya.
Rumah yang menjadi sasaran program tersebut, rata-rata berukuran 6 x 6 meter. "Untuk penetapan penerima bantuan program bedah rumah tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial. Jadi , InsyaAllah tepat sasaran," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: