Soal Kasus Suap Unila, LCW Keluarkan Enam Rekomendasi

Soal Kasus Suap Unila, LCW Keluarkan Enam Rekomendasi

Ketua LCW Juendi Leksa Utama (kanan). (Foto Anca/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lampung Corruption Watch (LCW) mengeluarkan enam rekomendasi terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). 

Ketua Lampung Corruption Watch Juendi Leksa Utama menjelaskan, LCW melakukan pemantauan kasus tersebut.

Menurutnya, kasus OTT KPK atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila ini menjadi perhatian publik.

"Hasil pantauan yang LCW monitoring atas kasus ini ternyata sangat menyedot perhatian oleh masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Dipindahkan ke Rutan, Karomani Cs Bakal Tidur dengan 20 Tahanan Lain

Menurutnya, semua pihak harus menjunjung azas praduga tak bersalah, termasuk saksi-saksi. 

"Terdakwa saja memiliki hak azas praduga sebelum ia divonis. Apalagi saksi-saksinya," kata Juendi saat konferensi pers catatan khusus penegakan hukum korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2023 di Cafe Wiseman, Pahoman, Senin 19 Desember 2022 didampingi pendiri LCW Mulyadi Zak, Divisi Investigasi LCW Yoni Patriadi. 

Menurutnya, LCW bersama pengawas dari jaringan Komisi Yudisial (KY) akan memantau persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila hingga selesai.

"Kami juga sudah meminta penghubung dari pengawas KY untuk bisa memantau sidang ini," katanya.

BACA JUGA:Mengadu Menjadi Korban Kecelakaan, Pemuda Ini Diamankan Tekab 308 Pringsewu, Ternyata...

Ia mengatakan, pihaknya meminta agar tidak menggunakan kasus itu sebagai isu kepentingan politik atau pribadi.

"Apalagi sekarang ada pemilihan rektor Unila. Jangan sampai mempolitisasi isu penegakan hukum ini," kata Juendi. 

Adapun enam rekomendasi catatan tersebut yakni pertama mendorong KPK untuk segera melimpahkan berkas tersangka lainnya. 

"Kemudian meminta majelis hakim membuat penetapan untuk memanggil nama-nama di luar BAP yang terungkap dalam persidangan untuk dimintai keterangannya dalam persidangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: