Hasil Paripurna, Ini Calon Pengganti Wakil Ketua I DPRD Pringsewu
Penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan Wakil Ketua II Yurizal disaksikan Pj. Bupati Adi Erlansyah. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID--
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Pringsewu menggelar rapat paripurna usulan pergantian wakil ketua I, Senin sore 19 Desember 2022.
Sekretaris DPRD Relawan mengatakan, usulan pergantian wakil ketua I merupakan hasil keputusan rapat paripurna dengan memperhatikan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 15769/DPP/01/XI/2022tanggal 21 November 2022 tentang Penetapan Penggantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung sisa jabatan Periode Tahun 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
"DPRD Pringsewu memutuskan menetapkan pengumumam pemberhentian Wakil Ketua DPRD Pringsewu Hj. Mastuah, Amd.Kep. yang berakhir pada tanggal 21 November 2022 sesuai usulan Partai Kebangkitan Bangsa," kata Relawan.
BACA JUGA: Soal Kasus Suap Unila, LCW Keluarkan Enam Rekomendasi
BACA JUGA: Didatangi Polisi, Wanita Kejang-kejang dan Meninggal Dunia
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta Wakil Ketua II dilaksanakan bersamaan dengan rapat paripurna penyampaian raperda RTRW serta pemandangan umum fraksi-fraksi.
Paripurna dihadiri Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah beserta Forkopimda dan jajaran pemkab setempat.
Relawan menyatakan, selanjutnya usulan pergantian tersebut disampaikan kepada Gubernur Lampung.
BACA JUGA: Minta Polisi Usut dan Tangkap Penembak Anggotanya, PSHT Datangi Polres Tubaba
BACA JUGA: Anak di Tanggamus Dapat Diskon Tiket Masuk Tempat Wisata Way Lalaan dan Muara Indah, Syaratnya...
Setelah pembacaan keputusan rapat paripurna, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan Wakil Ketua II Yurizal, disaksikan Pj. Bupati Adi Erlansyah.
Terkait pengganti Hj. Mastuah, Ketua DPRD Pringsewu Suherman menyatakan, PKB mengusulkan Maulana M. Lahudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: