Heryandi Sebut Semua Dekan Unila Titip Mahasiswa
Heryandi turun dari mobil tahanan untuk bersaksi atas terdakwa Andi Desfiandi. (Foto Anca/Radarlampung.co.id)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan dua saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 21 Desember 2022.
Jaksa menghadirkan Wakil Rektor I Unila Nonaktif Heryandi dan Ahmad orang tua ZA mahasiswa titipan.
Heryandi datang pukul 09.55 WIB menggunakan mobil tahanan milik Kejati Lampung.
Heryandi yang datang bersama Andi Desfiandi menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.
BACA JUGA:Kakak Beradik Pencuri Motor di Tanggamus Diciduk Polisi
Ia dikawal dengan polisi bersenjata lengkap dan tampak dimasukkan ke dalam ruang tahanan pengadilan.
Tidak banyak yang diutarakan oleh Heryandi. Saat ditanya kabar wartawan, Heryandi mengaku sehat.
Ia pun kemudian dibawa ke ruang Bagir Manan. Dalam kesaksian, Heryandi mengaku mahasiswa titipan tidak hanya pernah memimpin rapat dengan para dekan di Unila.
Di rapat yang digelar di ruangannya, para dekan kata Heryandi kemudian menyampaikan mahasiswa titipan.
BACA JUGA:Gara-gara Masuk Kandang Ayam, Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi
"Ya semua dekan menitipkan," kata Heryandi.
Namun, kata Heryandi, Karomani berpesan agar mahasiswa titipan itu lolos passing grade.
"Dia (Karomani) bilang silahkan akomodir titipan itu sesuai dengan passing grade," jawab Heryandi.
Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo kemudian bertanya apakah para dekan itu menitipkan uang dalam kaitan penerimaan mahasiswa baru. Heryandi mengaku tidak ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: