Tawuran Geng Motor, Sudah 6 Pelaku Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka

Tawuran Geng Motor, Sudah 6 Pelaku Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, saat memimpin Sertijab di Mapolresta, Bandarlampung, 6 Juli 2022. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Enam pelaku tawuran geng motor diamankan Polisi.

Keenam pelaku itu diamankan karena melakukan tawuran pada Selasa 20 Desember 2022 dinihari. Dari keenam pelaku, dua telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan Polresta Bandar Lampung turut memantau gerakan aksi tawuran geng motor pelajar termasuk gerakan Geng motor yang melakukan aksi tawuran pada Selasa dini hari, 20 Desember 2022.

"Dari 6 orang yang diamankan polisi, dua diantaranya ditetapkan tersangka yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban FN yang saat ini masih dirawat di Rsudam Lampung," kata Kombes Ino saat ditemui radarlampung.co.id pada hari Rabu sore,21 Desember 2022 ditemui di Mapolresta Bandar Lampung.

BACA JUGA:Dinsos Mesuji Salurkan Bansos KPM, Ratusan Masyarakat Jadi Sasaran

Kombes Ino juga menegaskan pihaknya,akan terus mengejar semua pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran Geng motor.

Ino menduga para geng motor ini melakukan tawuran antara geng motor diduga karena ingin menunjukkan keeksistensi bahwa kelompok geng motor ada di Kota Bandar Lampung. "Kami tidak tinggal diam,kami terus mengejar mereka tersebut dan kami himbau masyarakat untuk dukung kami karena kami akan siap bekerja berupaya melakukan penangkapan kepada para geng motor tersebut," jelasnya.

Kapolsek TKB, Kompol Mujiono membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan tim Opsnal Polsek TKB telah mengamankan kembali 3 orang pelaku tawuran geng motor yang terlibat tawuran di Jalan Raden Intan depan Toko Sogo, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Yang menyebabkan adanya korban luka -luka akibat sabetan senjata tajam dari pelaku tawuran tersebut.

BACA JUGA:COLORBOX Perkuat Jaringan, Hadir di Sumatera Buka Toko Baru di Lampung City Mall

Adapun identitas ketiga orang geng motor di Lampung yang diamankan kembali oleh Polsek TKB tersebut yakni MDP (18) warga Jalan Hayam Wuruk, Kec.TKT (Dari Geng Motor Gajah Mada).

Lalu, MR (21), Warga Jl.Barokah 2. Kel. Jati Agung, Lamsel (Dari Geng Motor Gajah Mada)

Kemudian, RK alias IK (18), warga Jl. Pulau Damar, Sukarame, Bandar Lampung (Ketua Geng Motor Pulau Damar).

Ketiga org tersebut ditangkap dan diamankan karena terlibat perang tawuran dijalan raden intan yang menyebabkan adanya korban luka-luka, FN diduga merupakan geng motor Pulau Damar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: