7 Pelaku Curanmor Diamankan, Sudah Beraksi di 91 TKP di Kota Bandar Lampung

7 Pelaku Curanmor Diamankan, Sudah Beraksi di 91 TKP di Kota Bandar Lampung

Ekspose kegiatan penangkapan 7 pelaku curanmor. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta BANDAR LAMPUNG dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus curanmor dengan jumlah tersangka mencapai 7 orang. 

"Kami mengamankan 7 orang yang saat ini telah ditetapkan tersangka yang sudah kami tahan. Saat ini sedang kami lakukan penyidikan terhadap ketujuh tersangka yang berinisial AP 17 tahun, AA 21 tahun, IIB 28 tahun, AK 27 tahun, RA 19 tahun, CI 28 tahun, dan AR 58 tahun," jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Hariyanto, Selasa 21 Desember 2022. 

Lanjutnya dari ketujuh orang tersebut, satu orang ialah sebagai penadah yaitu AA, kemudian satu orang lainnya bertugas sebagai joki (orang yang mengamati atau menyampaikan kendaraan bisa dilakukan pencurian) dan yang lainnya sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. 

"Dari 7 orang ini, kami lakukan pemeriksaan, interogasi kepada mereka, pengakuan daripada para tersangka sudah melakukan 91 kali pencurian kendaraan bermotor, atau 91 tempat kejadian perkara (TKP) ini baru pengakuan dari para tersangka," jelasnya. 

BACA JUGA:Dinsos Mesuji Salurkan Bansos KPM, Ratusan Masyarakat Jadi Sasaran

Kombes Pol Ino menambahkan, pihaknya tidak mengejar pengakuan, tapi akan terus melakukan pengembangan. 

"Kami lihat, dan kami identifikasi dari saksi dan bukti-bukti rekaman CCTV dan lainnya. Apabila identik dengan 7 pelaku ini, nanti bisa akan bertambah lagi tempat-tempat kejadian pencurian kendaraan bermotor. Untuk saat ini baru 91 tempat kejadian perkara (TKP) yang bisa kami identifikasi, dimana 7 orang tersebut adalah pelakunya," tuturnya. 

Kemudian dari 91 TKP tersangka AP dan AA melakukan aksinya sebanyak 50 kali. Tersangka IIB sebanyak 30 TKP, Tersangka LA sebanyak 3 TKP, tersangka JI sebanyak 7 kali, dan Tersangka AR 1 kali. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan, ada 10 unit kendaraan bermotor, dan ini masih terus kami kembangkan kemana barang-barang hasil kejahatan ini dijual. Ini akan terus kami kejar," tegasnya. 

BACA JUGA:COLORBOX Perkuat Jaringan, Hadir di Sumatera Buka Toko Baru di Lampung City Mall

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver, kemudian kunci leter T, 6 anak kunci leter T. 

"Dan yang lainnya seperti tas pinggang, plat nomor polisi yang digunakan untuk melakukan aksinya supaya tidak diketahui merubah nomor polisi yang digunakan pada saat aksi," ujarnya. 

Disinggung motif para tersangka melakukan tindakan kejahatan tersebut, Kombes Pol ini menyampaikan kebutuhan ekonomi lah yang menjadi faktor utama. 

"Mereka melakukan karena kebutuhan ekonomi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: