Digipay Satu Untuk Pembangunan Ekonomi yang Lebih Baik

Digipay Satu Untuk Pembangunan Ekonomi yang Lebih Baik

--

Oleh Endah Sari Utami, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Metro

Latar Belakang Digipay

Sejak bergulirnya reformasi birokrasi pada tahun 2002, Kementerian Keuangan terus melakukan penyempurnaan proses bisnis.

Salah satu proses bisnis yang mendapatkan perhatian khusus adalah pengelolaan Uang Persediaan di Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja yang mengelola dana APBN. 

Hal ini karena Uang Persediaan sangat rentan terhadap penyelewengan. Kondisi ini dibuktikan dengan dijadikannya Pengelolaan Kas dan Rekening oleh Bendahara sebagai temuan BPK atas Laporan Keungan Pemerintah Pusat (LKPP) dalam tiga tahun terakhir.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Uang Persediaan sekaligus memaksimalkan peran APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Keuangan mulai menerapkan sistem Marketplace dan Digital Payment seiring dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja.

Layaknya marketplace di sektor swasta, sistem marketplace yang diluncurkan oleh Kementerian Keuangan juga menyediakan layanan pemesanan, penyediaan dan pembayaran barang/jasa secara daring.

Alat bayar yang digunakan juga telah berbasis elektronik, yaitu dengan mekanisme pemindahbukuan dari Rekening Pengeluaran melalui Cash Management System (CMS/internet banking pemerintah) atau pendebetan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/Jasa. 

Sementara itu, faktor yang menjadi pembeda antara sistem Marketplace dan Digital Payment yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan atau saat ini lebih dikenal dengan nama Digipay dibandingkan dengan sistem sejenis umumnya adalah proses bisnis Digipay telah disesuaikan dengan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah dan perpajakan terkini. 

Digipay juga dikembangkan dan dipelihara oleh masing-masing Bank Himbara, yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Manfaat Digipay

Terdapat beberapa manfaat yang ditawarkan oleh Digipay. Pertama, dari sisi Satuan Kerja (Satker) pengguna Uang Persediaan adalah efisiensi dalam proses pengadaan barang/jasa yang dibayar menggunakan Uang Persediaan. 

Saat ini pegawai Satker tidak perlu lagi mendatangi penyedia barang/jasa karena seluruh proses dilaksanakan secara online dan paperless sehingga akan menghemat tenaga, waktu, biaya transportasi, dan kertas. 

Selain itu, Satker juga berpeluang mendapatkan barang/jasa dengan kualitas yang sama dengan harga terendah sehingga dana APBN dapat dihemat dan dimanfaatkan untuk kepentingan lain dengan lebih optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: