Untuk Warga Metro, Ingat Jangan Hidupkan Petasan di Saat Malam Tahun Baru

Untuk Warga Metro, Ingat Jangan Hidupkan Petasan di Saat Malam Tahun Baru

Wali Kota Metro Wahdi. Foto Ruri/radarlampung.co.id--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) METRO melarang masyarakat untuk menghidupkan petasan saat malam Natal dan tahun baru (Nataru) 2023 mendatang.

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban saat Nataru, sebaiknya tidak menghidupkan petasan.

BACA JUGA:Ada Carek Unila Palsukan Data Kepengurusan PWNU, Puluhan Massa Gelar Aksi di Tugu Adipura

"Tidak boleh. Bukan saya yang melarang. Dari pusat juga jelas tidak boleh. Itu kan ada Undang Undangnya,” kata Wahdi.

Dikatakannya, petugas Satpol PP akan disiapkan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dalam menghidupkan petasan.

BACA JUGA:Ahadi Fajrin Jadi Dekan Termuda di Lampung

Satpol PP juga akan membantu mengawasi dan menjaga kamtibmas.

" Ya kalau memang ada yang melanggar, artinya mereka tidak taat hukum. Tugas pemerintah ini sebagai pengawasan," katanya.

BACA JUGA:Sambut Tahun 2023, LG Luncurkan Produk Air Solution dan AC Silent Air

Ia menambahkan, meski kegiatan sudah diperbolehkan untuk dilakukan, termasuk merayakan malam tahun baru, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk perayaan tahun baru ini, kita belum ada informasinya. Meski kegiatan sudah diperbolehkan 100 persen, protokol kesehatan Covid-19 jangan sampai diabaikan," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: