Jangan Salah Upload! Simak Cara Pendaftaran PPPK Kemenag 2022

Jangan Salah Upload! Simak Cara Pendaftaran PPPK Kemenag 2022

Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk 49.549 formasi.--

BACA JUGA: Tahapan Seleksi CPPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022

- Surat izin tertulis dari suami atau istri atau orang tua atau wali, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dengan tanda tangan disertai materai Rp 10.000

3. Dokumen persyaratan khusus 

- Kartu asli peserta ujian seleksi CASN tahun 2021 untuk pelamar jabatan guru eks honorer katagori II atau kartu identitas PTK asli dari aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agama untuk pelamar guru

- Sertifikat kompetensi asli (sertifikat pendidik guru) sesuai dengan jabatan yang dilamar untuk pelamar jabatan guru (jika ada)

BACA JUGA: Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk 49.549 Formasi, Lampung Dapat Jatah Segini

- Hasil unggahan data profil dosen dari aplikasi EMIS Kementerian Agama bagi pelamar jabatan dosen atau bukti NIDN asli bagi pelamar jabatan dosen formasi umum

- Sertifikat kompetensi asli (sertifikat pendidik sosen) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi formasi dosen (jika ada)

- Hasil unggahan data profil pribadi dari aplikasi e-PA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan penyuluh agama

- Sertifikat tahfidz 30 Juz asli bagi pelamar jabatan Pentashih Mushaf Al Quran

BACA JUGA: Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk 49.549 Formasi, Simak Tata Cara Pendaftarannya

- Surat keputusan yang sah dari pejabat berwenang di Kementerian Agama bagi formasi jabatan fungsional lainnya. Syarat dikecualikan untuk pelamar jabatan fungsional lainnya pada formasi umum

4. Upload Dokumen Persyaratan

Seluruh dokumen persyaratan dipindai (scan) menjadi format pdf atau jpg berdasar kebutuhan dalam unggah persyaratan pada aplikasi SSCASN. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: