Catat, Ini Jadwal Tentatif Pelaksanaan Seleksi Penerimaan ASN-BMKG Tahun Anggaran 2022

Catat, Ini Jadwal Tentatif Pelaksanaan Seleksi Penerimaan ASN-BMKG Tahun Anggaran 2022

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika saat ini sedang membuka seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BMKG untuk tahun anggaran 2022.

Demikian dilansir radarlampung.co.id dari laman website resmi bmkg.go.id pada Selasa, 27 Desember 2022.

Pembukaan seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BMKG untuk tahun anggaran 2022 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 315 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Oleh karena itu, pihak panitia seleksi ASN-BMKG tahun anggaran 2022 membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nantinya akan ditugaskan di beberapa unit kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Adapun jadwal tentatif dalam tahapan seleksi yang harus diperhatikan oleh para pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPKdi lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman Pendaftaran Seleksi PPPK-BMKG Tahun Anggaran 2022 (20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023).

2. Pendaftaran Seleksi PPPK-BMKG Tahun Anggaran 2022 (21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023).

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (12 s.d 15 Januari 2023).

4. Masa Sanggah (16 s.d 18 Januari 2023).

5. Jawab Sanggah (19 s.d 25 Januari 2023).

6. Pengumuman Pasca Sanggah (26 s.d 28 Januari 2023).

7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK-BMKG Tahun Anggaran 2022 (10 Maret s.d 3 April 2023).

8. Pengumuman Kelulusan (9 s.d 11 April 2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: