Sepanjang Tahun 2022, Pencabulan Pada Anak Paling Tertinggi
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa saat menerima laporan pendampingan hukum korban kekerasan pada anak di kantor Komnas PA Bandar Lampung/Komnas PA Bandar Lampung --
BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung melaporkan Kasus yang melibatkan anak di Bandar Lampung meningkat tahun 2022.
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung sampai saat ini Komnas setempat terus mendata kasus yang melibatkan anak pada Tahun 2022 berjumlah 48 Kasus pada Anak.
"Sampai dengan hari ini ada 48 Kasus Kekerasan pada Anak," jelas Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Rabu, 28 Desember 2022.
Apri menerangkan jumlah total pelaporan dan penanganan 1 Januari hingga 28 Desember 2022 terdapat 48 kasus yang melibatkan anak. Diantaranya, pencabulan 13 kasus, penelantaran 5 kasus, sengketa anak 9 kasus, anak bermasalah hukum 4 kasus.
Lalu, pendidikan 4 kasus, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada anak 9 kasus, dan perundungan atau bullying 4 kasus. "Jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan sampai akhir 2021 lalu, yaitu 34 kasus dan akhir 2020 hanya 26 kasus," kata Apri.
Terkait banyaknya angka kasus kekerasan anak, pihaknya menyayangkan hal itu dan ini harus menjadi perhatian khusus terutama oleh pemerintah.
"Harus ada upaya serius dan terarah dari pemerintah dan pemerintah harus hadir untuk mengatasi hal ini. Lainnya lagi pemerintah tidak dapat bekerja secara sendiri harus menggandeng lapisan masyarakat sebagai upaya bersama dalam mencegah serta menekan angka kekerasan fisik terhadap anak dan juga kekerasan seksual terhadap anak yang dominan kerap terjadi di Bandar Lampung," ujar Apri.
Apri juga menjelaskan bahwa Kasus kekerasan pada anak dalam baik seksual, fisik dan penelantaran anak dan kasus anak yang terkait anak terus meningkat berdasarkan data yang kami catat di 3 tahun ke belakang 2020-2022.
"Ini berdasarkan laporan yang kami terima saja sebagai salah satu lembaga layanan perlindungan anak di kota Bandar Lampung, karena banyak kasus lain yang kami yakin tidak teraporkan dan ditutup rapat oleh korban - pelaku beserta kekuarganya karena hal ini merupakan hal yang menjadi aib keluarga," ucapnya.
Sebab, sebagian besar KDRT yang terjadi ikut menyeret anak yang akhirnya menjadi korban dan Komnas PA juga menilai kebanyakan kasus ini pelakunya adalah orang di dalam rumah sendiri. "Lebih ke orang tua, baik kandung maupun tiri, kakek, nenek, paman, bibi, dan orang serumah," kata dia.
Meskipun demikian, Apri memprediksi peningkatan angka kasus pada anak di Bandar Lampung terus meningkat hingga akhir Desember 2022.
"Sangat dimungkinkan meningkat karena angka-angka yang kami dapat dari pengaduan yang ada, seperti fenomena gunung es yakni Data -data tersebut hanya tampak dipermukaan karena diperkirakan banyak kasus lainnya yang enggan di laporkan oleh para korban dan keluarganya," ucapnya.
Apri juga menyampaikan peran pemerintah juga merupakan hal yang penting dimana harus serius dalam menangani kekerasan seksual dan fisik serta penelantaran anak yang kerap terjadi di kota ini karena merupakan tanggung jawab utama dari pemerintah.
Selain itu, Edukasi yang masif kepada masyarakat harus terus diupayakan baik disekolah dari jenjang Dasar sd menengah atas, pembinaan parenting kepada orang tua, guru di sekolah dan lingkungan tempat tinggal harus terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: